SUMENEP, lensamadura.com – Merasa dilecehkan, para janda di Sumenep yang tergabung dalam Organisasi Perempuan Great Widow Comunity (GWC), berang dan keluarkan somasi.
Pasalnya, seorang perempuan inisial NS yang diduga telah melecehkan komunitas GWC tak kunjung minta maaf.
Sementara, GWC menuntut NS minta maaf secara terbuka kepada anggota GWC terkait cuitanya di status WhatsApp.
Terkait dugaan pelecehan ini kemudian GWC berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Alumni Annuqayah (LBH IAA) terkait hal tersebut saat jumpa pers di salah satu hotel di Sumenep, 31 Desember 2023.
Ketua I Bidang Pemberdayaan Perempuan organisasi GWC Sumenep Faizah Umar menjelaskan soal dugaan pelecehan oleh perempuan yang juga menjadi pimpinan perempuan di Sumenep.
Menurut Faizah, NS menulis di status WhatsApp yang kemudian membuat GWC merasa tersinggung dengan cuitan tersebut.
Cuitan itu awalnya diketahui oleh teman anggota Great Widow Community yang berteman secara kontak WhatsApp dengan NS. Kemudian, cuitan tersebut di screenshot dan dikirim ke salah satu anggota GWC.
Pengurus GWC Sumenep kemudian menghubungi NS untuk mengklarifikasi maksud dan tujuan status WhatsApp tersebut.
“Waktu itu, NS bersedia untuk meminta maaf dan mengklarifikasi. Tapi, ditunggu sampai 1×24 jam belum ada,” kata Faizah dilansir dari Bangsapedia.
Melihat hal tersebut kata Faizah, pengurus GWC melaporkan hal tersebut, namun terlebih dahulu melakukan konsultasi dahulu dengan LBH IAA.
“Kita koordinasikan dengan LBH agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Karena cuitan itu telah menyakiti organisasi kami dan kaum perempuan secara umum,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua LBH IAA Sumenep Ach. Rifai akan mengkaji cuitan NS itu apakah masuk pada pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Eletronik (UU ITE) atau tidak.
Pengaduan GWC tetap ditindaklanjuti dengan pendekatan restoratif. Ketika ada itikad baik, berupa klarifikasi, meminta maaf secara umum maupun tertulis dalam waktu 1×24 jam bisa saja dimaafkan.
“Ketika dengan waktu yang ditentukan belum ada itikad baik, kita akan tempuh langkah-langkah somasi. Dan ketika belum juga mengindahkan, akan melakukan pelaporan atas nama pencemaran nama baik,” pungkasnya. (yan/red)