SUMENEP, lensamadura.com – KPU Sumenep telah menetap nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024.
Penetapan nomor urut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di halaman KPU Sumenep, Senin, 23 September 2024.
Rapat pleno diikuti langsung oleh masing-masing paslon. Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim, KH Muhammad Ali Fikri-KH Muh Unais Ali Hisyam, parpol pengusung, dan para pendukungnya.
Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, berserta jajaran Komisioner lainnya, disaksikan juga oleh Bawaslu dan Kesbangpol serta puluhan awak media.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi menyampaikan bahwa kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut paslon termasuk dari rentetan tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Hari ini adalah bagian dari tahapan Pilkada 2024, yaitu pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumenep Pilkada 2024,” kata Nurussyamsi saat sambutan, Senin, 23 September 2024.
Sebelum pengambilan nomor urut, rapat diambil alih oleh Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Abdul Aziz. Ia membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2024.
“Nomor urut calon bupati dan wakil Bupati Sumenep dituangkan dalam berita acara tentang penetapan nomor urut pasangan calon, selanjutnya ditetapkan dengan keputusan KPU,” kata Abdul Aziz, yang kemudian pengembalikan pimpinan rapat pada Ketua KPU Sumenep.
Kemudian, Nurussyamsi mulai memimpin pengambilan nomor antrean terlebih dahulu sebelum memasuki pengambilan nomor urut oleh kedua paslon.
“Berdasarkan pengundian, KPU Sumenep menetapkan nomor urut 1 KH Muhammad Ali Fikri-KH Muh Unais Ali Hisyam. Sedangkan nomor urut 2 Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim,” kata Syamsi sapaan akrabnya saat menyebutkan nomor urut paslon.
Dengan penetapan itu, kedua paslon tentu sudah siap untuk berkontestasi pada Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024 nanti. (kn/mr)