Kodim 0826 Pamekasan Gelar Penyuluhan Hukum, Prajurit Diingatkan Bahaya Judi Online

PAMEKASAN, LensaMadura.com – Kodim 0826/Pamekasan menggelar penyuluhan hukum Triwulan IV Tahun Anggaran 2026 di aula Makodim 0826/Pamekasan, Rabu, 28 Oktober 2026.

Kegiatan ini diikuti prajurit, pegawai negeri sipil (PNS), serta keluarga besar TNI.

Penyuluhan tersebut menghadirkan Lettu Chk Fery Junaidi Wijaya, S.H., M.H., Kasidukbankum Kumdam V/Brawijaya, sebagai pemateri. Materi yang disampaikan mengangkat tema “Pahami Hukum, Kendalikan Perilaku Guna Menghindari Penyesalan serta Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI AD”.

Dalam sambutan Dandim 0826/Pamekasan yang disampaikan Danramil Kota Pamekasan, peserta diminta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memahami ketentuan hukum dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dandim juga mengingatkan peserta agar tidak ragu bertanya apabila terdapat materi yang belum dipahami.

“Catat hal-hal yang penting dan tanyakan kepada Tim Penyuluhan Hukum apabila ada hal-hal yang dirasakan belum jelas, sehingga kita bisa jaga nama baik pribadi, keluarga dan nama baik satuan,” demikian pesan Dandim dalam sambutan tersebut.

Dalam pemaparannya, tim penyuluh menyoroti sejumlah persoalan yang berpotensi merusak moral dan mental prajurit maupun keluarga besar TNI, di antaranya pornografi dan judi daring.

“Setiap prajurit, PNS dan keluarga besar TNI harus memahami peraturan ini, karena pornografi dan judi online jelas-jelas merusak moral dan mental, yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri, keluarga dan nama baik satuan,” jelas tim penyuluh.

Kegiatan tersebut juga diisi simulasi penyelesaian perkara terkait tindak pidana asusila serta penjelasan mengenai pihak-pihak yang berhak memperoleh bantuan hukum di lingkungan TNI AD.

Hadir dalam kegiatan itu Pasipers, para perwira staf, Wakil Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, serta seluruh Danramil jajaran Kodim 0826/Pamekasan. Sejumlah Babinsa dan anggota Persit juga mengikuti penyuluhan tersebut. (*)