SURABAYA, LensaMadura.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur yang menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 layak dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
“Terima kasih atas pendapat Panitia Khusus DPRD Jawa Timur yang menyatakan LKPJ layak dilanjutkan pembahasannya,” kata Khofifah usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin, 6 April 2026.
Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyatakan LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi standar minimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Khofifah menilai pembahasan LKPJ menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Ia juga mengapresiasi kerja Pansus yang dinilai telah melakukan pembahasan secara komprehensif.
Menurut dia, berbagai catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan kinerja pembangunan.
“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti untuk memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja kepala daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur selanjutnya akan mengikuti tahapan pembahasan lanjutan serta menindaklanjuti rekomendasi DPRD. (ant)






