SUMENEP, LensaMadura.com – Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu menerima aspirasi dari insan pers, aktivis, advokat, organisasi kemasyarakatan, dan mahasiswa dalam forum silaturahmi yang digelar di Aula Tungga Polresta Sumenep, Jumat, 24 Juli 2026.
Pertemuan yang difasilitasi Jaringan Demokrasi Sumekar (JDS) itu menjadi ruang dialog antara kepolisian dan elemen masyarakat untuk membahas penguatan kemitraan, keterbukaan informasi publik, serta peningkatan kualitas pelayanan kehumasan Polresta Sumenep.
Dalam forum tersebut, peserta menyoroti pentingnya akses informasi yang lebih cepat, terbuka, dan mudah dijangkau media. Mereka juga berharap hubungan kemitraan antara kepolisian dan insan pers terus diperkuat melalui komunikasi yang lebih intensif serta saling menghormati tugas masing-masing.
Selain itu, peserta mengusulkan agar Kapolresta melakukan kunjungan ke organisasi-organisasi pers di Sumenep sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan.
Menanggapi berbagai masukan itu, Ariek menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Menurut dia, kritik dan saran dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan yang disampaikan. Kritik dan saran ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui fungsi kehumasan,” kata Ariek.
Ia mengakui masih terdapat kendala komunikasi yang kerap memunculkan kesalahpahaman antara kepolisian dan media. Karena itu, Polresta Sumenep akan mengevaluasi sistem kehumasan serta memperkuat koordinasi antara Seksi Humas, para kepala satuan, dan penyidik agar perkembangan penanganan perkara dapat disampaikan secara lebih cepat, akurat, dan transparan.
Dalam kesempatan itu, Ariek juga menjelaskan perubahan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep. Menurut dia, peningkatan status tersebut merupakan bagian dari kebijakan organisasi Polri yang mempertimbangkan perkembangan wilayah, kebutuhan organisasi, dan potensi daerah, bukan semata-mata karena karakter kawasan perkotaan.
Perwakilan media juga menyampaikan evaluasi terkait keterbatasan akses peliputan saat prosesi perubahan status Polres menjadi Polresta. Mereka menilai persoalan tersebut lebih disebabkan oleh miskomunikasi dan berharap fungsi kehumasan dapat menjadi jembatan komunikasi yang lebih efektif ke depan.
Menutup dialog, Ariek menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan komunikasi kepada media. Ia menegaskan Polresta Sumenep membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi insan pers, aktivis, dan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia berharap sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat melalui komunikasi yang terbuka dan kolaboratif guna mendukung pelayanan publik yang profesional serta keterbukaan informasi yang lebih baik di Kabupaten Sumenep. (*)






