Kapolres Sumenep Serahkan 22 Unit Ranmor Dinas Yanmas, ini Tujuannya

Apel dan penyerahan 22 unit Ranmor Dinas Yanmas/Foto: sumenebkab.go.id
Apel dan penyerahan 22 unit Ranmor Dinas Yanmas/Foto: sumenebkab.go.id

SUMENEP, Lensa Madura – Dalam rangka meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, SIK., SH.,MH. menyerahkan 22 unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Dinas Yanmas.

Penyerahan itu diberikan saat apel yang dipimpin Kapolres Sumenep, bertempat di lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Kamis, 18 November 2021.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-77 RI, Pemdes Romben Rana Gelar Upacara Rakyat

Kapolres menjelaskan, adanya Roda Dua (R2) Yanmas ini diharapkan dapat meningkatkan Quick Respon anggota Polri kepada masyarakat.

“Bagi anggota saat menggunakan kendaraan dinas agar berhati-hati, jangan sampai terjadi kecelakaan,” ujarnya seperti dilansir sumenepkab.go.id

Baca Juga :  RSUD Sumenep Miliki Mobil Golf untuk Dukung Layanan Kesehatan

Dirinya juga meminta kepada anggota  agar kendaraan tersebut dirawat dengan baik. Jika tidak mampu merawat kendaraan, agar dialihkan kepada anggota yang lain karena perawatan dari dinas terbatas.

“Kendaraan dinas ini harus dirawat dengan baik,” tukasnya dari media yang sama.

Dari 22 Ranmor Dinas Yanmas perkotaan, sebanyak 10 unit diberikan kepada anggota Yanmas Polres Sumenep, dan 12 unit kepada anggota Yanmas Polsek jajaran.

Baca Juga :  DKPP Sumenep Terima Bantuan 4.000 Bibit Cabe Dari Bank Indonesia Jawa Timur

Ranmor Dinas R2 itu berjenis Honda CB Verza 150 CC Tahun 2021 dilengkapi boks dan peralatan penunjang lain seperti tas, megafon, tongkat polisi, borgol, mantel dan helm. (red/rif)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: