Berita  

Polres Sumenep Panggil Pelapor Terkait Dugaan Korupsi APBDes Gayam Selama Empat Tahun

Sumenep, LensaMadura.Com-Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sumenep mulai mengusut dugaan korupsi pengelolaan   APBDes Desa Gayam, Sumenep.

Langkah awal dengan memanggil Burianto selaku aktivis anti korupsi yang mengadukan dugaan penyimpangan APBDes Desa Gayam.

Baca Juga :  Menteri PPN Sampaikan Peningkatan Produksi Garam Sebagai Proyek Prioritas Nasional

“Pemanggilan oleh Polres terkait dengan permintaan data dan klarifikasi. Kami siapkan data-datanya,” tegas   Burianto Kamis 25 Februari 2021.

Dari surat pemanggilan yang dilayangkan Polres Sumenep, penyidik akan memproses dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran selama empat tahun. Mulai tahun 2015 sampai 2018.

Baca Juga :  Wow, Pemuda Ini Dapat Kado Ultah Unik Dari Sang Pacar

Pria yang akrab disapa Yanto ini menambahkan, dugaan penyimpangan dan datanya itu sudah ada hasil investigasi pihaknya. Siap diserahkan ke polisi.

Baca Juga :  Siap Sinergi, PP dan Kadin Teken MoU Dengan Pemkab Bangkalan

Sementara, Kades Gayam Kecamatan Gayam H. As’ari belum ada respon saat dihubungi untuk konfirmasi hingga berita ini ditulis. ( yan)