Nasional

Kadin Minta Pemerintah Terbitkan SK Pokja Percepatan KEK, KI dan PSN

137
×

Kadin Minta Pemerintah Terbitkan SK Pokja Percepatan KEK, KI dan PSN

Sebarkan artikel ini
Akhmad Ma'ruf Maulana (kemeja putih), usai Rapat Koordinasi dengan para perwakilan Kementerian Kadin Indonesia, Jumat, 6 Desember 2024.LENSAMADURA/Humas Kadin Indonesia

JAKARTA, lensamadura.com – Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) bersama dengan unsur pemerintah bertujuan untuk mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi 8% sesuai harapan pemerintah.

Hal ini sejalan dengan arahan dari Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie melalui program percepatan pertumbuhan industri manufaktur, dengan mengoptimalkan peran kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, dan PSN dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

DISPLAY ADVERTISING
Ucapan Ramadan KPU Sumenep

“Pokja bersama-sama dengan aparat pemerintah akan menyelesaikan berbagai macam permasalahan baik yang menyangkut masalah perizinan maupun masalah infrastruktur,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri dan Proyek Strategis Nasional (PSN), Akhmad Ma’ruf Maulana, usai Rapat Koordinasi dengan para perwakilan Kementerian terkait, Jumat, 6 Desember 2024.

Baca Juga :  Ditjen Hubla Luncurkan Logo dan Seragam Baru Pandu Indonesia untuk Tingkatkan Keselamatan Pelayaran

Akhmad Ma’ruf menyebutkan, Pokja ini terdiri dari berbagai kementerian terkait seperti Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Industri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Kementerian ATR/BPN.

Kadin mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian agar Pokja ini diterbitkan Surat Keputusan (SK) secara resmi dan kementerian terkait dapat mengajukan masing-masing perwakilan sekelas Direktur atau Dirjen, supaya tantangan dan kendala yang dihadapi para pelaku industri KEK dan PSN ini cepat teratasi.

Baca Juga :  Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Resmi Lantik Tiga Pejabat SKK Migas

“Kami meminta Kadin supaya Pokja ini dibentuk, kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur supaya Pokja ini betul-betul dibentuk, di-SK-kan secara resmi,” kata Akhmad Ma’ruf.

Dia mengatakan, Kadin akan terus mengawal proyek-proyek yang terhambat yang dimiliki oleh anggota Kadin dan swasta, khususnya proyek-proyek yang non-APBN. Usulan Pokja percepatan PSN non APBN ini akan dilaporkan kepada Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.

“Jadi kita akan mengawal supaya realisasi cepat, nah ini kan teman-temen bergabung semuanya komplit, para pelaku PSN dan KEK hadir, dan sangat berharap pemerintah bisa memberi kemudahan-kemudahan, dipercepat, tujuannya itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemenhub Gencarkan Pengawasan Operasional di Pelabuhan, Pastikan Semua Memiliki Izin Resmi

Seperti diketahui, dari data rencana investasi 41 kawasan industri PSN, terdapat komitmen investasi sekitar Rp 2.785 triliun yang akan direalisasikan bertahap, meliputi investasi pembangunan infrastruktur KI dan tenan di dalamnya.

Hingga 2024, diperkirakan realisasi investasi di kawasan industri PSN mencapai Rp 68 triliun. Berdasarkan hasil estimasi dan simulasi penambahan nilai investasi pada KI, target investasi dalam jangka menengah pada 2029 sebesar Rp 481 triliun. (kn/md)

Info LensaMadura