Faisal Muhlis Kantongi Surat Rekomendasi dari DPP PAN sebagai Cawabup Sumenep

Ketua DPD PAN Sumenep Faisal Muhlis saat diwawancarai media (lensamadura.com/istimewa)

SUMENEP, lensamadura.com – Ketua DPD PAN Sumenep Faisal Muhlis mendapatkan surat rekomendasi dari DPP PAN sebagai calon wakil bupati (cawabup) Sumenep di Pilkada 2024.

Hal itu berdasarkan surat Rekomendasi Nama Calon di Pilkada Nomor: 319/PILKADA/V/2024) yang dikeluarkan pada 13 Mei 2024 di Jakarta.

Rekomendasi tersebut diterima Faisal di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Timur di Surabaya, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga :  LaNyalla Ajak Kader PP Bantu Masyarakat Secara Konkret

“Setelah mendapatkan rekomendasi cawabup, ada beberapa tugas yang harus kami dikerjakan,” kata Faisal Muhlis.

Dijelaskan, dalam rekomendasi itu, Faisal ditugaskan untuk untuk mencari pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan mendapatkan koalisi partai politik untuk memenuhi persyaratan pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024.

Selain itu, melakukan komunikasi intensif dengan struktur partai politik untuk menggerakkan mesin partai politik dan program pemenangan dalam pilkada, dan melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas cepat dan konsisten untuk memenangi pilkada.

Baca Juga :  Keluarga Besar UPP Telaga Biru Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan bersama Anak Yatim

Faisal berkata, ia berkomitmen untuk melaksanakan tugas yang telah diberikan kepada dirinya.

“Dengan ketulusan hati untuk masyarakat, saya akan menjalankan tugas sebaik mungkin,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pada Pemilu 2024 PAN Sumenep mendapatkan lima kursi. Oleh karena itu, partai berlambang matahari itu tidak dapat mengusung calon secara mandiri.

Baca Juga :  Ketua DPD Ajak Senator Advokasi Tiga Hak Penyandang Disabilitas

Faisal sendiri diketahui telah mendaftarkan diri sebagai bacawabup melalui PDI Perjuangan Sumenep beberapa waktu lalu.

Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dijadwalkan pada 27 November 2024. Untuk pendaftaran calon dimulai pada 27-29 Agustus nanti. (*/rif)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: