Disbudporapar Sumenep Siapkan Platform Izin Pusaka

Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan (lensamadura.com/istimewa)

SUMENEP, lensamadura.com – Disbudporapar Sumenep tengah menyiapkan peluncuran platform aplikasi untuk keperluan izin pusaka.

“Kami sedang merilis platform digital khusus bagi para pecinta pusaka yang ingin mengajukan izin pusakanya,” kata Kepala Disbudporapar Sumenep Mohammad Iksan, Kamis, 20 Juni 2024.

Iksan menegaskan, platform digital itu dikhususkan untuk pengajuan izin pusaka seperti keris, tombak, dan pusaka lainnya.

Baca Juga :  Bertemu Dengan Ketua DPD RI, Ini keluhan Pelaku Bisnis Ke Pelabuhanan di Tanjung Perak

Namun, untuk sementara waktu pembuatan aplikasi tersebut saat ini dihentikan, karena ada larangan dari Presiden RI Joko Widodo.

“Sudah ada arahan dari Bapak Presiden bahwa sekarang tidak boleh bikin aplikasi, padahal kami sudah mempersiapkannya,” jelasnya.

Meski demikian, kata Iksan, pihaknya akan menyediakan pengurusan izin pusaka melalui website resmi Disbudporapar Sumenep.

Baca Juga :  Kepala Disbudporapar Sumenep: Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-79

“Nanti akan kami tambah fitur khusus pengurusan izin pusaka di website kami, lengkap dengan tata cara dan persyaratannya,” jelasnya. (*/red)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: