Kota Malang,LensaMadura. Com-Hari Santri Nasional (HSN) diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun.
Perpres itu ditandatangani Presiden Jokowk 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.
Anggota DPRD Kota Malang Suryadi mengapresiasi HSN yang merupakan momen bersejarah ini.
Menurut politisi muda Partai Golkar ini, HSN merujuk pada seruan yang dibacakan oleh pahlawan nasional KH. Hasyim Asy’ari 22 Oktober 1945.
Tentang perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara sekutu.
Karena mereka
ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca Proklamasi kemerdekaan.
Wujud apresiasi pada HSN, politisi dengan latar belakang santri asal pulau Sapudi Sumenep ini, merayakan hari santri dengan pakaian ala santri.
Yaitu, mengenakan sarung lengkap dengan kopyah di kantor DPRD Kota Malang Kamis, 22 Oktober 2020.
“Santri kekinian harus mampu menjawab tantangan perkembangan. Harus sanggup beradaptasi,” kata jebolan pesantren Aqidah Usymuni, Terate Sumenep ini dalam keterangan tertulisnya yang diterima LensaMadura. Com.
Santri lanjut dia, harus mampu menguasai banyak hal. Mulai ilmu keagamaan hingga teknologi. (To)