Diskop UKM Perindag Sumenep Fasilitasi Sertifikat Halal untuk 5.076 Produk UMKM

SUMENEP, LensaMadura.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep memfasilitasi penerbitan sertifikat halal bagi 5.076 produk UMKM hingga 25 September 2026.

Program ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha meningkatkan daya saing, memperluas pasar, dan membangun kepercayaan konsumen.

Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh Ramli, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil pendampingan yang dilakukan pemerintah daerah melalui kerja sama dengan Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama pada Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur.

“Berdasarkan laporan terbaru dari tim pendamping yang kami tunjuk, saat ini sudah ada 5.076 pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikat halal dan kami berharap jumlah tersebut terus bertambah, mengingat nilai manfaat program ini sangat bagus dalam mendukung pengembangan usaha,” katanya.

Jumlah produk UMKM yang memiliki sertifikat halal terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hingga Desember 2025, jumlahnya tercatat sebanyak 3.602 produk. Angka tersebut bertambah menjadi 4.063 produk pada Juni 2026, sebelum mencapai 5.076 produk pada 25 September 2026.

Ramli menjelaskan, fasilitasi sertifikasi halal telah dijalankan Pemkab Sumenep sejak tiga tahun lalu. Program tersebut tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM, tetapi juga bagian dari upaya mendorong pelaku usaha memenuhi ketentuan jaminan produk halal.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Melalui pendampingan tersebut, pemerintah daerah mendorong pelaku usaha yang masuk kategori wajib halal agar memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Ramli, sertifikat halal memiliki manfaat bagi keberlanjutan usaha. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi dapat menjadi nilai tambah produk dan membantu pelaku UMKM menjangkau pasar yang lebih luas.

“Antara lain bisa meningkatkan daya saing, memperluas pangsa pasar, juga meningkatkan kepercayaan konsumen. Secara otomatis juga akan berdampak positif bagi kelancaran dan peningkatan pendapatan usaha,” ujarnya. (*)