SUMENEP, lensamadura.com – Polsek Sumenep Kota berhasil membubarkan 12 orang remaja yang diduga hendak tawuran menggunakan sajam di tepi Jalan Diponegoro, Senin, 9 September 2024 sekitar pukul 19.00 Wib.
Aksi cepat ini dilakukan Polsek Sumenep setelah mendapatkan laporan dari warga setempat. Aparat berhasil mencegah bentrokan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti membenarkan bahwa pihaknya segera merespon informasi terkait adanya dua kelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.
“Setelah mendapatkan laporan, anggota Polsek Sumenep Kota dengan dibantu oleh masyarakat yang berada di lokasi kejadian telah membawa dan mengamankan 12 orang remaja ke kantor Polsek Sumenep Kota,” kata AKP Widiarti dalam rilis, Selasa, 10 September 2024.
Widi menjelaskan, setelah kedua kelompok tersebut didata dan dimintai keterangan, bahwa yang menjadi penyebabnya adalah kesalahpahaman.
“Kemudian kedua kelompok tersebut diberikan pembinaan selanjutnya dipulangkan,” jelasnya.
Widi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sumenep, terutama di area yang rawan aksi tawuran.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian. Misal jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan,” tambahnya.
Tindakan cepat dari Polsek Sumenep Kota ini menunjukkan kesigapan aparat dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan mereka dari tindakan kriminal. (rp/mr)