Berita

Desa Badur Kebagian Dana Pengembangan Wisata

SUMENEP, LensaMadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menetapkan alokasi Bantuan Keuangan (BK) Khusus Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,1 miliar untuk mendukung pengembangan potensi wisata desa. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/142/KEP/013/2025 yang ditetapkan pada 23 Mei 2025.

Dari empat desa yang tercatat sebagai penerima, Desa Badur di Kecamatan Batuputih menjadi salah satu yang memperoleh suntikan dana untuk memperkuat fasilitas wisata pesisir. Pantai Badur selama ini dikenal sebagai salah satu tujuan wisata lokal.

Kepala Bidang Pariwisata Disbudporapar Sumenep, Andri Zulkarnain, mengatakan BK Khusus Desa dirancang sebagai stimulus awal agar desa lebih aktif menggarap potensi wisata yang ada.

“Harapannya, BKK Desa bisa memberikan stimulan ke desa untuk pengembangan wisata yang dimiliki,” kata Andri, Kamis, 27 November 2025 lalu.

Untuk Desa Badur, bantuan diarahkan pada pembangunan fasilitas dasar pendukung kunjungan wisata.

“Kalau yang Badur itu untuk pembangunan gazebo di sekitar Pantai Badur. Jadi ada gazebo, kamar mandi, juga toilet,” ujar Andri.

Desa Penerima Lain

Desa Batuputih Daya juga mendapat anggaran untuk membangun gazebo dan gardu pandang yang mengarah ke pantai. Sementara Desa Kebundadap Timur menggunakan bantuan itu untuk mendorong pengembangan wisata desa yang sudah mulai tumbuh.

Adapun Desa Sendang masih menunggu realisasi pencairan dana. “Anggarannya sudah turun semua kecuali untuk Desa Sendang. Yang untuk kios area di Tugu Keris itu masih proses, tapi sudah masuk pengajuannya,” kata Andri.

Dorong Ekonomi Berbasis Desa

Andri menegaskan bahwa pengalokasian BK Khusus Desa 2025 merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membuka ruang tumbuhnya ekonomi berbasis desa.

“Semua desa itu punya potensi. BKK ini sebagai pemicu agar desa lebih aktif mengembangkan potensi wisata mereka,” ujarnya. (*)

Related Articles

Back to top button