SUMENEP, lensamadura.com – Caleg DPR RI Dapil Madura H Abu Hasan mewakafkan 1 hektare tanah untuk PCNU Sumenep.
Pewakafan tanah itu ditandai dengan kegiatan istigasah dan pematokan batas tanah yang berlangsung di area tanah wakaf di Gelugur, Batuan, Sumenep, Sabtu, 3 Februari 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rais Syuriah PCNU Sumenep, Ketua PCNU Sumenep KH Pandji Taufik, Sekretaris PCNU Sumenep KH Zainul Hasan, ketua MWCNU, dan banom NU.
KH Zainul Hasan mewakili ketua PCNU Sumenep menyampaikan terimakasih kepada H Abu Hasan.
“Semoga seluruh keluarga H Hasan mendapat keselamatan dunia akhirat, diberkahi Allah SWT,” doa KH Zainul Hasan saat memberikan sambutan.
Ia mengatakan, tanah wakaf itu merupakan aset PCNU Sumenep yang dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan umat.
“Bukan milik perorangan, bukan milik pengurus, tapi ini milik jamiyah Nahdlatul Uama,” jelasnya.
Sementara H Abu Hasan mengatakan, wakaf tanah ini merupakan amal jariyah untuk keluarga besarnya, yakni Nahdlatul Ulama.
“Wakaf tanah ini bagian dari amanat hidup, dan tujuan hidup saya ingin berbakti kepada kemaslahatan umat,” kata H Abu Hasan di lokasi acara.
Politisi PKB itu menyebut, lahan tersebut cukup strategis. Jika dirinya terpilih menjadi DPRI RI pada Pileg 2024 nanti, ia bernazar akan membangunan gedung di atas tanah wakaf tersebut.
“Jika dilantik, saya ingin membangun gedung untuk kepentingan NU. Baik mencakup kebutuhan pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Misal, rumah sakit, lembaga keterampilan, atau kampus,” jelasnya.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat, diisi dengan pembacaan yasin, tahlil, dan selawat bersama diikuti seluruh Nahdliyin yang hadir. (rif)