Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Pakai Songkok sepanjang Juni

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat memimpin upacara Hari Pancasila (lensamadura.com/istimewa)

SUMENEP, lensamadura.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengeluarkan kebijakan khusus sepanjang bulan Juni 2024.

Yaitu, mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep untuk mengenakan songkok.

Kewajiban memakai peci hitam bagi ASN itu tertuang dalam surat edaran (SE) yang ditandatamgani oleh Bupati Sumenep tertanggal 28 Mei 2024 tentang Memperingati Bulan Bung Karno.

Kebijakan itu diberlakukan sebagai bentuk penghormatan kepada presiden pertama RI Ir Soekarno yang lahir di bulan Juni.

“Salah satu ciri khas Bung Karno adalah menggunakan kopiah hitam. Maka dari itu, selama bulan Juni, kami minta ASN untuk mengenakan peci atau kopiah hitam,” ujar Bupati Fauzi, Sabtu, 1 Juni 2024.

Bupati Fauzi menerangkan, banyak peristiwa terjadi di bulan Juni yang berkaitan dengan Bung Karno.

“Di antaranya, ialah hari lahir Pancasila, bulan kelahiran dan wafatnya Bung Karno,” jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat mengenang Juni sebagai bulan yang bersejarah, dengan cara meneladani sosok Bung Karno.

“Bung Karno itu sebagai penggali Pancasila dan proklamator kemerdekaan RI,” tegasnya. (red)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: