Bobol Rumah Warga Desa Totosan, Tiga Terduga Pencuri Sembako, Uang hingga Kalung Emas Ditangkap Polisi

SUMENEP, LensaMadura.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep dilaporkan menangkap tiga terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di rumah MH, warga Dusun Ares Laok, Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, Rabu dini hari, 10 September 2025.
Kasus ini terungkap berkat keterangan warga yang mengenali ciri-ciri pelaku saat beraksi, serta pelacakan telepon genggam milik korban yang turut dicuri.
Sumber LensaMadura.com menyebutkan, polisi pertama kali menangkap Rihno, warga Desa Banuaju Barat.
“Penangkapan kemudian berlanjut ke dua terduga lain, Zaini, warga Desa Batang-Batang Laok, dan Eer, warga Desa Totosan. Keduanya ditangkap di jalan raya Desa Batang-Batang Laok,” kata warga yang menyaksikan proses penangkapan, kepada LensaMadura.com, Jumat, 12 September 2025.
Pencurian itu dilakukan dengan cara mencongkel jendela rumah korban. Para pelaku menggasak barang dagangan berupa sembako, sejumlah rokok, uang lebih dari Rp3 juta, serta menarik paksa kalung emas yang dikenakan istri korban hingga putus.
Sejumlah warga berharap polisi tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Mereka meminta aparat juga mengusut jaringan penadah emas hasil curian yang diduga dijual ke pasar Candi.
“Pelaku atau pihak yang menjual itu harus diusut pula, termasuk siapa pembelinya,” kata seorang warga Batang-Batang.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. (md/mr)