Bamsoet Apresiasi Pengungkapan Ratusan Kilogram Sabu di Kalimantan Selatan

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengamankan 10 karung berisi 200 Kg sabu di Kalimantan Selatan, pada Kamis (6/8/20), sebagai bagian dari jaringan 208 Kg Sabu yang telah berhasil diungkap pada Maret 2020. Keberhasilan tersebut merupakan kerjasama tim gabungan Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalimantan Selatan.

“Mengingat luasnya wilayah Indonesia, menutup berbagai pintu masuk Narkoba bukanlah pekerjaan mudah. Tugas berat itu harus dipikul kepolisian demi memastikan masa depan anak bangsa tak terciderai Narkoba. Data Badan Narkotika Nasional menyebutkan, di tahun 2019 lalu pengguna Narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta jiwa dengan pengguna rata-rata berusia 15-65 tahun. Keberhasilan mengamankan 200 Kg sabu maupun berbagai Narkoba lainnya, adalah keberhasilan menyelamatkan masa depan bangsa,” ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (7/8/20).

Baca Juga :  Ponpes Aqidah Usymuni Sumenep Adakan Temu Alumni dan Wali Santri Bersama Pengasuh

Mantan Ketua DPR RI ini mendorong kepolisian untuk terus memperkuat penjagaan di perbatasan. Terlebih di suasana pandemi Covid-19, bisa jadi para penyelundup justru memanfaatkannya untuk memasukan lebih banyak Narkoba ke Indonesia karena mengira kepolisian mengendurkan penjagaan.

Baca Juga :  Guru Madin dan Guru Ngaji di Sumenep Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

“Kita patut curiga bahwa masuknya Narkoba ke Indonesia tak semata menguntungkan para pengedar dari segi ekonomi saja. Melainkan juga patut dicurigai sebagai aksi untuk melemahkan kedaulatan bangsa Indonesia. Dengan semakin meningkatkan kewaspadaan, semakin besar peluang Indonesia terlepas dari jerat Narkoba,” tandas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga menekankan perlunya kepolisian Indonesia membangun kerjasama erat dengan kepolisian di berbagai negara, khususnya Asia Tenggara. Karena tak hanya Indonesia yang dihujani Narkoba, negara Asia Tenggara lainnya seperti Thailand juga punya masalah serupa. Selain Narkoba, peredaran obat-obatan sintesis seperti metamfetamin dan fentanyl juga perlu diwaspadai.

Baca Juga :  64 Desa di Sumenep Dapat Penghargaan Tambahan Dana Desa Tahun 2023

“Kuncinya ada di penegakan hukum. Selain memberikan efek jera, penegakan hukum terhadap para bandar dan pengedar juga harus memberikan sinyal kuat kepada dunia, bahwa Indonesia tak main-main dalam memberantas Narkoba,” pungkas Bamsoet. (*)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: