APHT Sumenep Bersiap Produksi SKM pada 2027

SUMENEP, LensaMadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) mulai memproduksi rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada 2027.

Target itu menjadi bagian dari upaya memperkuat industri hasil tembakau berbasis potensi lokal sekaligus meningkatkan daya saing produk tembakau Madura di pasar nasional.

Saat ini, seluruh tenant yang beroperasi di kawasan APHT masih memproduksi Sigaret Kretek Tangan (SKT). Untuk mendukung transformasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) membangun satu unit gudang tipe B seluas 240 meter persegi yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perindustrian DKUPP Sumenep, Didik Prayitno, mengatakan pembangunan gudang baru merupakan langkah awal memperkuat kapasitas kawasan APHT agar mampu menampung pertumbuhan industri rokok di daerah tersebut.

“Gudang baru berukuran 240 meter persegi ini dibangun menggunakan anggaran DBHCHT Tahun 2026. Kami menargetkan pengerjaannya selesai sebelum akhir tahun sehingga dapat ditempati perusahaan rokok baru sebagai tenant APHT,” kata Didik.

Menurut Didik, hingga kini kawasan APHT dihuni 11 tenant yang seluruhnya memproduksi rokok jenis SKT. Penambahan fasilitas tersebut diharapkan membuka peluang masuknya investor baru sekaligus mendukung persiapan produksi SKM pada tahun depan.

“Penambahan fasilitas ini bukan hanya menambah kapasitas tenant, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan menuju target produksi rokok SKM pada 2027. Kami optimistis kawasan APHT akan terus berkembang dan mampu menjawab kebutuhan pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan 2027 menjadi tahap penting dalam pengembangan ekosistem industri hasil tembakau di daerahnya. Menurut dia, keberhasilan memproduksi SKM di kawasan APHT akan menjadi tonggak baru bagi industri tembakau lokal.

“Tahun 2027 menjadi target prioritas untuk membangun ekosistem industri tembakau lokal Madura yang semakin kuat. Jika produksi rokok SKM di kawasan APHT dapat diwujudkan, Sumenep akan menjadi salah satu daerah yang mampu memfasilitasi lahirnya produk tembakau lokal yang siap bersaing di pasar industri nasional,” kata Ramli.

Ramli menilai tembakau Madura memiliki keunggulan dari sisi aroma dan cita rasa yang selama ini menjadi salah satu bahan baku utama industri rokok nasional. Potensi tersebut, menurut dia, perlu didukung dengan infrastruktur produksi yang memadai agar mampu menghasilkan produk bernilai tambah lebih tinggi.

Ia berharap pengembangan APHT tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi industri hasil tembakau, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, memperkuat pelaku usaha kecil dan menengah, serta meningkatkan kesejahteraan petani tembakau melalui rantai pasok yang lebih terintegrasi.

Dengan penambahan fasilitas, bertambahnya tenant, dan target produksi SKM pada 2027, Pemerintah Kabupaten Sumenep memproyeksikan kawasan APHT menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri hasil tembakau berbasis potensi lokal di Madura. (*/inforial)