JAKARTA, LensaMadura.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD) mendesak Kementerian Agama RI segera memberikan klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang terkait proses pengisian jabatan strategis di lingkungan kementerian tersebut.
Desakan itu disampaikan karena hingga lebih dari sepekan setelah aksi unjuk rasa pada 21 Juli 2026, belum ada penjelasan resmi dari Kementerian Agama.
Koordinator Lapangan AMPD, Moh Kadar, mengatakan ketiadaan respons resmi berpotensi memunculkan spekulasi di tengah aparatur sipil negara maupun masyarakat.
Menurut dia, kondisi tersebut juga dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap proses seleksi jabatan yang sedang berlangsung.
“Kami menghormati seluruh proses pemerintahan. Namun, ketika muncul isu yang menyangkut integritas proses pengisian jabatan publik dan telah menjadi perhatian masyarakat, sudah sepatutnya ada penjelasan resmi dari Kementerian Agama. Klarifikasi diperlukan bukan hanya untuk menjawab keresahan publik, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prinsip merit, profesionalisme, dan keadilan,” kata Moh. Kadar dalam keterangannya, Sabtu, 1 Agustus 2026.
AMPD sebelumnya menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kantor Kementerian Agama RI pada 21 Juli 2026.
Organisasi itu menegaskan aksi tersebut tidak ditujukan untuk menyerang individu, kelompok, suku, maupun daerah tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Dalam aksi itu, AMPD menyoroti isu yang mengaitkan proses pengisian jabatan strategis dengan identitas kedaerahan. Di antaranya beredarnya istilah “Semua Dari Makassar (SDM)” dan “Makassar United (MU)” di ruang publik. Hingga kini, menurut AMPD, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Agama yang mengonfirmasi maupun membantah isu tersebut.
AMPD menilai klarifikasi dari Kementerian Agama diperlukan untuk menjaga kredibilitas institusi sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Selain meminta penjelasan resmi, AMPD mendesak agar seluruh proses seleksi jabatan Eselon I, Eselon II, Kepala Kantor Wilayah, Direktur, Kepala Biro, hingga Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dilakukan secara transparan, objektif, akuntabel, dan berdasarkan sistem merit.
Organisasi tersebut juga menyatakan menolak praktik yang mengarah pada nepotisme, kolusi, diskriminasi, maupun keberpihakan berdasarkan suku, daerah asal, atau identitas tertentu dalam pengisian jabatan publik.
AMPD mengajak masyarakat ikut mengawasi proses seleksi agar berlangsung secara jujur, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut AMPD, transparansi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Karena itu, kami akan terus mengawal proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama agar berlangsung profesional, objektif, bebas dari intervensi, serta menjunjung prinsip merit dan keadilan,” jelasnya. (*)

