SAMPANG, LensaMadura.com – Searah, operator Wilayah Kerja Ketapang, mulai menyosialisasikan rencana pengeboran sumur pengembangan di Lapangan Bukit Tua kepada Pemerintah Kabupaten Sampang dan masyarakat setempat.
Pengeboran dijadwalkan berlangsung pada September 2026. Sumur tersebut menjadi bagian dari upaya Searah mengoptimalkan cadangan migas yang tersedia di Lapangan Bukit Tua, dengan target produksi gas pertama pada tahun ini.
Presiden Direktur Searah, Yuzaini Md Yusof, mengatakan kegiatan pengeboran tersebut diarahkan untuk mendukung ketahanan energi sekaligus memberikan manfaat bagi daerah di sekitar wilayah operasi.
“Pengeboran di Lapangan Bukit Tua merupakan upaya kami untuk mendukung ketahanan energi serta memberikan kontribusi positif bagi daerah dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasi kami,” kata Yuzaini, Kamis, 17 September 2026.
Ia memastikan seluruh tahapan pengeboran dilaksanakan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Searah juga menerapkan standar keselamatan untuk menjaga keselamatan personel, keamanan operasi, dan lingkungan sekitar.
Menurut Yuzaini, pelaksanaan kegiatan tersebut juga akan dilakukan dengan menjaga komunikasi dan koordinasi bersama SKK Migas, Pemerintah Kabupaten Sampang, serta masyarakat.
Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz menyatakan pemerintah daerah mendukung kegiatan pengeboran di Lapangan Bukit Tua. Ia berharap seluruh tahapan operasi berjalan aman dan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sampang menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan pengeboran yang dilakukan Searah di Lapangan Bukit Tua. Kami berharap seluruh tahapan operasi dapat berjalan dengan lancar, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sampang,” ujar Ahmad.
Kepala SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Anggono Mahendrawan, mengatakan pengeboran tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendukung pencapaian target produksi migas nasional di wilayah Jabanusa.
Dalam kapasitas pengawasan, kata dia, SKK Migas berkoordinasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk memastikan kegiatan operasi berjalan sesuai kaidah keteknikan dan standar keselamatan.
“Dalam kapasitas pengawasan, SKK Migas Perwakilan Jabanusa berkoordinasi dengan KKKS guna mendorong kelancaran operasi sesuai kaidah keteknikan dan standar keselamatan sehingga bisa mendukung ketahanan energi nasional dan berdampak positif kepada masyarakat Kabupaten Sampang,” kata Anggono.
Searah juga menjelaskan bahwa titik pengeboran berada di dalam area Daerah Terbatas Terlarang (DTT) di sekitar anjungan pengeboran. Perusahaan menyatakan kondisi tersebut membuat kegiatan pengeboran tidak memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas nelayan di wilayah sekitar.
Di luar kegiatan operasional, Searah menjalankan sejumlah Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) di wilayah Sampang, Madura. Program tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan melibatkan dan mendukung masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Searah berharap dukungan pemerintah daerah, Forkopimda Sampang, TNI/Polri, serta masyarakat tetap terjaga selama pelaksanaan pengeboran hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. (*)






