SUMENEP, LensaMadura.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Moh Anwar Sumenep mulai ikut menerapkan kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) bagi seluruh pegawai setempat.
Itu berdasarkan arahan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas SE Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM.
Mengenai hal itu, Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, dr Erliyati, berujar telah menginstruksikan seluruh pegawainya untuk menggunakan sepeda saat berangkat ke kantor, khususnya pada hari Rabu dan Jumat.
“Seluruh pegawai kami dorong untuk bersepeda ke kantor, khususnya yang berdomisili tidak terlalu jauh, terutama pada hari Rabu dan Jumat. Ini bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah sekaligus menjaga pola kesehatan,” ujarnya, Sabtu, 11 April 2026.
Erliyati menambahkan, penerapan kebiasaan baru ini diharapkan mampu menekan konsumsi BBM secara signifikan serta menjadi contoh positif bagi masyarakat luas.
“Selain efisiensi energi, bersepeda juga berdampak baik bagi kebugaran pegawai. Kami ingin kebijakan ini berjalan konsisten dan berdampak positif,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo berujar penghematan BBM dapat berdampak pada efisiensi anggaran.
Selain itu, kata dia, juga berkontribusi terhadap kualitas lingkungan, terutama dalam menekan polusi udara.
“Kami ingin membangun kebiasaan baru di lingkungan ASN agar lebih bijak dalam menggunakan energi, termasuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM,” ujarnya belum lama ini.
Seiring dengan penerapan kebijakan itu, pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk tingkat kedisiplinan ASN.
“Pimpinan perangkat daerah harus melakukan pengawasan agar kebijakan ini berjalan efektif,” kata Fauzi. (*)






