PAMEKASAN, LensaMadura.com – Kepolisian Resor Pamekasan menindaklanjuti informasi viral di media sosial TikTok mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan Ajun Komisaris Polisi Yoyok Hardianto mengatakan polisi telah mendatangi korban yang kini menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit di Kecamatan Waru. Personel yang diturunkan terdiri atas Pamapta, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan piket Satuan Reserse Kriminal.
“Kami dari Polres Pamekasan telah memerintahkan Pamapta, SPKT, dan piket Reskrim untuk mendatangi korban untuk meminta keterangan, dan saat ini telah dibuatkan laporan polisi,” kata Yoyok, Selasa, 6 Okyober 2026.
Menurut Yoyok, laporan tersebut menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan tersebut. Polisi akan meminta keterangan dari korban maupun pihak-pihak yang dianggap mengetahui kejadian.
“Dengan dasar laporan polisi tersebut, kami akan segera melakukan penyelidikan dan proses lanjut terhadap perkara tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan hasil observasi awal kepolisian, terduga pelaku diperkirakan berjumlah sekitar sembilan orang. Mereka diduga merupakan senior korban di pondok pesantren dan tinggal dalam satu kamar dengan korban.
Polisi masih mendalami kronologi serta motif dugaan penganiayaan tersebut. Status hukum para pihak yang disebut dalam perkara ini juga masih menunggu hasil penyelidikan. (*)






