SUMENEP, Lensamadura.com — Pemerintah Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur luncurkan aplikasi Si Paten Raas, Kamis 24/11/2022.
Kegiatan tersebut digelar di pendopo Adi Rasa Kec. Raas dengan melibatkan pemerintah desa (Pemdes) se-kepulauan raas serta Tokoh masyarakat sekitar.
Nur Habibi menuturkan bahwa aplikasi si paten Raas tersebut berfungsi untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan rekomendasi kepada masyarakat Raas, sebagaimana tagline ‘Raas Satu Rasa Melayani – Bismillah Melayani’.
Rekomendasi tersebut berkaitan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan tidak mampu (SKTM), Surat keterangan domisili usaha dan surat rekomendasi penelitian ataupun survei.
“Pelayanan tersebut bisa diakses melalui website : http://www.paten-raas.sumenepkab.go.id.“, Paparnya Camat Raas melalui akun whatsappnya.
Nur Habibi akrabnya menyampaikan bahwa terkait pelayanan dikecamatan yang sulit dijangkau, perlu adanya terobosan baru terutama di Raas yg wilayahnya luas dan jauh serta masih ada desa dan pulau sebrang, sehingga perlu adanya peningkatan pelayanan administrasi melalui digitalisasi.
“Masyarakat kita sekarang sudah hampir mempunyai handphone android, jadi dengan adanya kesibukan di rumah atau di manapun dan kapanpun untuk masyarakat Raas dapat melakukan permohonan pelayanan rekomendasi pada aplikasi si paten Raas dengan sangat mudah dan gampang serta bisa lebih cepat dari biasanya”. Imbuhnya
Ditambahkan, dengan syarat melengkapi administrasi dan kelengkapan dokumen yang baik dan sesuai. Pihaknya berharap aplikasi ini benar benar dapat membantu mempercepat dan mempermudah pelayanan rekomendasi dari camat.
Aplikasi ini dalam tahap awal dan nantinya pasti ada perubahan, termasuk nanti dengan tanda tangan elektronik yang akan segera berlaku, “Tutupnya.
Sementara itu, Asdariyah (29) warga asal kepulauan Raas menerima dengan baik Inovasi pemerintah dalam menerapkan aplikasi Si Paten Dikepulauan Raas, sebab dengan era Revolusi Industri 4.0 (Four Point Zero) yang semuanya menerapkan sistem digitalisasi sangat diuntungkan utamanya dalam pelayanan apapun dengan hanya bermodal Handphone Android.
Masyarakat Raas yang mayoritas berada di perantauan, misal diBali dan kota besar lainnya bisa menikmati pelayanan dari jarak jauh dengan catatan persyaratan administrasi terpenuhi, “Ungkapnya Mantan Ketua Kopri PMII Sumenep kepada media ini. (Pur)