BeritaDiscover

Pelayanan SIM Satlantas Polres Sumenep Dikeluhkan Warga, Polisi Akui Kekurangan Personel

79
×

Pelayanan SIM Satlantas Polres Sumenep Dikeluhkan Warga, Polisi Akui Kekurangan Personel

Sebarkan artikel ini
ANTRI: Ruang tunggu Satpas Polres Sumenep. LENSAMADURA/KanalNews

SUMENEP, LensaMadura.com – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Sumenep, Madura, Polda Jawa Timur, dikeluhkan sejumlah warga karena dianggap lamban. Keluhan warga tersebut akhirnya ditanggapi oleh Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Menanggapi pemberitaan terkait lamanya proses pelayanan SIM yang mencapai lebih dari tiga jam, AKP Widiarti menjelaskan bahwa antrean panjang terjadi karena jumlah pemohon yang membludak, terutama pada hari Senin.

“Sudah tahu hari Senin pasti membludak kenapa mengajukan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (5/5/2025) sore.

Ia juga mengakui keterbatasan jumlah personel di setiap loket pelayanan, yang menjadi salah satu penyebab lambatnya proses. Menurutnya, penambahan petugas tidak bisa dilakukan secara langsung karena membutuhkan persetujuan dari pusat.

“Tidak bisa nambah petugas, karena kami memang kekurangan personel,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang warga Kecamatan Batang-Batang berinisial M mengaku harus menunggu hingga hampir empat jam untuk proses perpanjangan SIM C. Ia datang sejak pukul 07.30 WIB namun hingga pukul 11.00 WIB belum juga dilayani.

“Padahal saya hanya perpanjang SIM C, bukan buat baru. Tapi sudah hampir empat jam belum selesai,” keluhnya.

M juga menyoroti sistem antrean yang dianggap tidak transparan karena tidak adanya nomor antrean yang jelas. Ia menduga ada potensi warga yang memiliki kedekatan dengan petugas bisa mendapatkan prioritas pelayanan.

Di tempat yang sama, seorang pengacara asal Kecamatan Perasaan, Syamsuri, meminta pihak Satlantas Polres Sumenep untuk segera membenahi sistem pelayanan.

“Minimal ada nomor antrean yang jelas dan penambahan petugas loket,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satlantas Polres Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait evaluasi pelayanan tersebut. (kn/mr)