SURABAYA, LensaMadura.com – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, meminta pemerintah lebih cermat menggunakan indikator desil dalam memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Menurut Lia, kondisi ekonomi keluarga tidak selalu dapat dilihat dari kondisi fisik tempat tinggal, barang yang dimiliki atau lingkungan di sekitarnya. Karena itu, pemetaan kesejahteraan perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat secara lebih menyeluruh.
Ia mencontohkan seseorang yang tinggal di rumah besar belum tentu memiliki kemampuan ekonomi yang tinggi. Rumah tersebut bisa merupakan warisan keluarga yang tidak menghasilkan pendapatan, bahkan masih memiliki beban utang.
“Sebetulnya kekayaan itu tidak bisa diukur hanya dengan barang. Tidak semua orang yang menempati rumah itu belum tentu miliknya. Bisa saja rumah warisan, tetapi rumah warisan tersebut meninggalkan utang dan bukan merupakan rumah yang layak huni,” ujar Lia.
Lia mengatakan kondisi tempat tinggal tetap dapat digunakan sebagai salah satu indikator. Namun, indikator tersebut tidak semestinya menjadi dasar tunggal untuk menentukan kondisi sosial ekonomi seseorang.
Ia mencontohkan akses terhadap air bersih. Ketersediaan air bersih di suatu kawasan dapat memberikan gambaran tertentu mengenai kondisi lingkungan masyarakat, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan kemampuan ekonomi setiap keluarga.
“Kalau kita bicara seseorang tinggal di pemukiman dengan air bersih yang memadai, itu memang bisa menjadi salah satu indikator. Tetapi tentu tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran untuk menyimpulkan kondisi ekonomi seseorang,” katanya.
Menurut Lia, karakteristik setiap keluarga berbeda. Karena itu, pemutakhiran data perlu mampu menangkap kondisi riil masyarakat, termasuk faktor yang tidak selalu terlihat secara kasatmata.
“Intinya, indikator desil harus lebih holistik dan tidak bisa disamaratakan,” tegasnya.
Ia berharap penggunaan sistem desil tidak hanya menghasilkan klasifikasi berdasarkan angka, tetapi mampu menggambarkan kemampuan ekonomi masyarakat secara lebih objektif. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mengurangi potensi ketidaktepatan dalam pemetaan kesejahteraan.
Pentingnya Aturan Turunan
Selain persoalan indikator, Lia menilai penerapan kebijakan juga membutuhkan aturan turunan yang jelas. Menurut dia, kebijakan yang bersifat umum perlu diterjemahkan ke dalam aturan teknis agar dapat diterapkan sesuai kondisi di lapangan.
Lia mengibaratkan kebijakan umum seperti Anggaran Dasar (AD) dalam organisasi, sedangkan aturan teknisnya seperti Anggaran Rumah Tangga (ART).
“Kalau kita bicara suatu organisasi, AD itu bersifat umum, sedangkan ART bersifat operasional. Begitu juga kalau ada kebijakan negara, pasti ada turunannya,” jelasnya.
Menurut dia, aturan turunan diperlukan agar kebijakan tidak berhenti pada tataran administratif. Ketentuan teknis juga perlu memberi ruang bagi keragaman kondisi masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.
Karena itu, Lia berharap penerapan sistem desil dapat didukung data yang terus diperbarui dan indikator yang mampu membaca kondisi masyarakat secara utuh.
“Yang terpenting adalah bagaimana data dan indikator tersebut benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat yang sesungguhnya,” ujarnya. (*)

