SUMENEP, lensamadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep sudah menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu setempat terkait 13 PPS yang menjadi pengurus Parpol.
Hasilnya, KPU Sumenep akan melakukan PAW kepada anggota PPS Pilkada 2024 yang menang benar-benar menjadi pengurus Parpol.
“Sudah kami tindaklanjuti. Saat ini proses PAW,” kata Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep, Rafiqi, Senin, 3 Juni 2024.
Rafiqi mengatakan, dari 13 PPS yang terdata di SIPOL hasil temuan Bawaslu, hanya empat orang PPS yang akan dilakukan PAW.
“Hanya empat orang PPS. Karena sesuai verifikasi kami, ternyata sisanya (nama-nama yang lain) itu cuma dicatut,” tegasnya.
Empat orang yang akan dilakukan PAW, kata Rafiqi, meliputi PPS Desa Aengdake, Meddelan, Jangkong, dan PPS Desa Jelbudan.
“Dalam waktu dekat, pengganti empat PPS ini akan segera dilantik,” tandasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sumenep menemukan sebanyak 13 anggota panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada 2024 yang telah dilantik ternyata menjadi pengurus parpol.
Dasar temuan baru itu, 13 anggota PPS tersebut diketahui muncul di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Temuan itu berdasarkan laporan masyarakat serta tracing yang dilakukan Bawaslu Sumenep.
Bawaslu pun mengirimkan surat kepada KPU Sumenep yang berisi saran perbaikan terhadap 13 PPS yang telah dilantik pada Minggu, 26 Mei 2024. (rif)