SUMENEP, LensaMadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mencatat adanya penambahan jumlah pemilih sebanyak 15.875 orang dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk Pilkada 2024.
Jumlah pemilih terbaru pada triwulan kedua tahun ini mencapai 875.060 orang. Sebelumnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU berjumlah 859.185 orang.
“Pemutakhiran data ini bertujuan memastikan data pemilih tetap akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustafa dikutip pada Senin, 7 Juli 2025.
Ia menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan secara berkala karena data pemilih bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan.
Kegiatan ini, menurut dia, merupakan amanat undang-undang dan menjadi bagian dari tugas rutin KPU, baik pasca pemilu maupun menjelang pilkada.
Dalam proses pembaruan, KPU Sumenep membagi perubahan data ke dalam tiga kategori. Pertama, pemilih pemula, yakni warga yang baru berusia 17 tahun, pindah domisili, atau baru pertama kali terdaftar di tempat tinggal barunya.
“Kategori kedua adalah pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti mereka yang menjadi anggota TNI atau Polri,” ujranya.
Adapun kategori ketiga mencakup perbaikan data administrasi, seperti koreksi identitas dan elemen data lain yang ditemukan tidak sesuai.
“Ketiga kategori ini menjadi bahan utama dalam pemutakhiran data yang kami lakukan secara berkelanjutan,” katanya (mp/mr)