SUMENEP, lensamadura.com – Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution memberikan tips aman menjadi juru parkir.
Pembekalan kepada juru parkir itu bertempat di pos lantas 12.0 di Trunojoyo Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep, Jumat, 26 Juli 2024.
Sebanyak 20 juru parkir resmi di wilayah Kabupaten Sumenep menerima arahan tentang perparkiran dari Kasat Lantas Polres Sumenep dan Kanit Kamsel Ipda Ferdy Agung Santoso.
AKP Alimuddin mengatakan, juru parkir merupakan ujung tombak pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir. Oleh karena itu, perlu dibekali dengan pengetahuan dan pelatihan agar lebih profesional dalam bekerja.
“Melalui kegiatan ini, juru parkir tahu bagaimana dalam melayani masyarakat dengan baik dan benar. Mempunyai etika dan mengetahui peraturan perparkiran,” terang AKP Alimuddin dalam keterangan yang diterima lensamadura, Jumat, 26 Juli 2024.
Kasat Lantas AKP Alimuddin menyampaikan, tugas sebagai juru parkir sangat berat.
“Satu kaki bisa masuk rumah sakit, dan kaki satunya masuk penjara,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga Kasat Lantas pada kesempatan tersebut memberikan imbauan kepada juru parkir.
Menurutnya, tugas juru parkir sangat membantu polisi dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
“Selalu mengutamakan keselamatan diri, pastikan kita dalam keadaan aman dalam melakukan pengaturan. Gunakan pakaian yang mudah terlihat seperti rompi parkir, identitas diri, peluit lampu api untuk malam hari,” kata Kasat.
Selain itu dapat menjaga emosi, sopan santun, menjaga etika dalam melayani orang yang sedang memarkirkan kendaraanya. Tidak bosan juga mengingatkan, agar waspada dalam menjaga kendaraan.
“Ada yang dicurigai, atau terjadi tindak pidana segera menghubungi Polisi terdekat,” pesan AKP Alimuddin.
Kasat juga beri pengenalan tata cara pengaturan lalu lintas dengan isyarat tangan dan pengenalan bunyi peliut.
“Sebab peluit merupakan senjata juru parkir dalam mengatur lalu lintas,” pungkasnya. (*/red)