SUMENEP, LensaMadura com – Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai penggerak keterbukaan informasi di lingkungan Polresta Sumenep.
Penghargaan tersebut diberikan melalui inovasi pelayanan informasi Halo Kapolresta dan Call Centre 110. Penyerahannya berlangsung dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep, Hari Sumpah Pemuda ke-98, dan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur Tahun 2026, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Upacara yang digelar di depan Masjid Jamik Sumenep itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat. Ariek hadir bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sumenep.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya Polresta Sumenep dalam memperluas akses informasi dan komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat.
Melalui layanan Halo Kapolresta dan Call Centre 110, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, meminta informasi, hingga melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Kapolresta Sumenep menilai keterbukaan informasi dan kemudahan akses pelayanan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Karena itu, Polresta Sumenep berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, responsif, dan akuntabel.
Kehadiran jajaran kepolisian dalam upacara tersebut sekaligus menjadi bagian dari sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat.
Momentum peringatan tiga hari besar tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat persatuan, gotong royong, dan kolaborasi dalam mendorong kemajuan Kabupaten Sumenep. (*)






