SUMENEP, LensaMadura.com – Harga tembakau di tingkat petani di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dinilai relatif dan tidak bisa dilepaskan dari kualitas hasil panen.
Pemerintah daerah juga menjelaskan bahwa titik impas harga tembakau (TIHT) dihitung berdasarkan keseluruhan biaya produksi selama musim tanam.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan harga tembakau yang diterima petani dapat berbeda-beda. Salah satu faktor yang memengaruhinya adalah kualitas tembakau.
“Harga tembakau sih relatif, tergantung kualitas,” kata Chainur Rasyid saat ditemui, Kamis, 17 September 2026.
Ia menjelaskan, TIHT tidak semata-mata merujuk pada harga jual tembakau saat panen. Perhitungannya mencakup akumulasi seluruh komponen biaya yang dikeluarkan petani selama menjalankan usaha tani tembakau.
Menurut Chainur, biaya tersebut dihitung sejak proses pengolahan lahan hingga tanaman memasuki masa panen. Karena itu, TIHT menjadi gambaran mengenai biaya yang harus ditanggung petani dalam satu siklus produksi.
“TIHT itu dihitung dari semuanya. Mulai dari akumulasi seluruh komponen biaya kebutuhan produksi usahatani dari pengolahan lahan hingga panen,” ujarnya.
Dengan demikian, perbedaan antara harga jual di tingkat petani dan TIHT perlu dilihat dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kualitas tembakau yang dihasilkan serta komponen biaya produksi yang dikeluarkan petani.
Di sisi lain, Chainur menyebut kondisi panen tembakau Sumenep saat ini cukup menggembirakan. Cuaca yang mendukung dinilai membantu petani dalam menjalankan proses tanam hingga panen.
“Panen saat ini menggembirakan, cuaca mendukung, harga juga bersahabat,” katanya. (*)






