SUMENEP, LensaMadura.com – Mantan Kepala Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Haryanto Waluyo atau yang dikenal sebagai Aba Yanto membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai rentenir.
Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya tudingan dari salah satu pihak keluarga dalam perkara yang menyeret mantan anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang sebelumnya diamankan Satreskrim Polres Pamekasan.
Aba Yanto mengaku keberatan dan merasa dirugikan atas tudingan tersebut.
“Menurut saya itu tidak benar. Silakan masyarakat yang menilai,” ujarnya saat di temui di salah warung di Sumenep, Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan meminta agar persoalan disampaikan secara proporsional.
Sementara itu, salah satu pengacara asal Sumenep, Mohammad Siddik menyayangkan adanya penyebutan terhadap dalam tudingan tersebut.
Menurut dia, penyampaian tuduhan tanpa dasar yang jelas dapat menimbulkan persoalan hukum.
“Kalau dilihat dari sisi hukum tentu ada konsekuensinya apabila menyebut seseorang dengan tuduhan tertentu tanpa bukti,” ujarnya. (*)






