SUMENEP, LensaMadura.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep memanggil Sekretaris Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Mursalin, untuk mengklarifikasi dugaan rangkap jabatan sebagai Kepala PAUD Darul Hikmah.
Kepala DPMD Sumenep Achmad Dzulkarnain mengatakan surat pemanggilan telah dilayangkan sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat.
“Kami tidak ingin persoalan dugaan rangkap jabatan ini berlarut-larut. Karena itu, kami sudah melayangkan surat panggilan untuk dilakukan konfirmasi,” kata Dzulkarnain saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut dia, klarifikasi diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi sebelum pemerintah daerah mengambil langkah lebih lanjut.
Dzulkarnain menegaskan, apabila hasil klarifikasi membuktikan adanya rangkap jabatan yang bertentangan dengan ketentuan, DPMD akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Jika yang bersangkutan terbukti merangkap jabatan sebagaimana yang diberitakan, maka kami tidak segan mengambil tindakan tegas. Namun semuanya tetap dilakukan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Mursalin nantinya harus menentukan salah satu jabatan yang akan dipertahankan.
“Kalau memilih menjadi guru atau kepala PAUD, maka harus melepaskan jabatan Sekdes. Begitu pula sebaliknya,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi juga meminta persoalan tersebut segera dituntaskan. Menurut dia, dugaan rangkap jabatan seharusnya dapat terdeteksi melalui sistem administrasi pemerintahan.
“Bagaimana bisa? Rangkap jabatan seperti itu seharusnya sudah terdata dalam sistem atau database,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu menegaskan seseorang tidak dapat menjalankan dua jabatan sekaligus apabila bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
“Mau melanjutkan sebagai Sekdes atau tetap menjadi Kepala PAUD, tidak bisa dijalankan secara bersamaan. Tidak boleh ada jabatan ganda seperti itu,” katanya.
Mulyadi menambahkan Komisi IV DPRD akan meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan maupun instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mursalin diduga menjabat sebagai Sekretaris Desa Pagerungan Besar sekaligus Kepala PAUD Darul Hikmah di desa yang sama.
Hingga berita ini ditulis, Mursalin belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum memperoleh respons. Kepala Desa Pagerungan Besar, H. Yulandi Abdul Rahim, juga meminta agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Mursalin.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)
