![]() |
Aparat TNI-Polri saat sosialisasi pentingnya Prokes kepada masyarakat dan melakukan penyemprotan di Desa Tentenan Timur, Kecamatan Larangan. (Foto. Kodim 0826 Pamekasan ForLensaMadura.Com) |
Pamekasan, LensaMadura.Com – Sebagai upaya memutus mata rantai virus Covid-19 di wilayahnya, Koramil 0826-05 Larangan, Pamekasan, terus melakukan imbauan kepada masyarakat.
Danramil 0826-05/Larangan Kapten Cba Benny Purwanto memerintahkan seluruh Babinsa Koramil Larangan untuk selalu memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah binaannya. Agar terus mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Sebagai langkah dan upaya kita sebagai aparat maka saya perintahkan kepada anggota untuk selalu memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga bisa terbebas dari virus Covid-19,” ujarnya.
Seperti halnya Babinsa Tentenan Timur Peltu Suswanto bersama Babinkamtibmas Bripka Fauzan dan Kepala Desa Tentenan Timur Farid Afandi S.
Mereka aktif mengimbau kepada masyarakat Dusun Kosabe untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyakit virus Covid-19, Sabtu, 19 Juni 2021.
Selain imbauan, juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker serta memberikan sosialisasi tentang vaksin.
“Pemerintah sudah berusaha untuk menyediakan vaksin bagi masyarakat. Kita yang di bawah harus bahu membahu dan tidak bosan-bosannya untuk selalu memberikan imbauan dan sosialisasi agar masyarakat selalu mematuhi Prokes dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Menghindari Kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Desa Tentenan Timur umumnya di Kabupaten Pamekasan,” pungkas Babinsa di Desa Tentenan Timur ini. (Dir/Rif)