Poso – Polres Poso bersama TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, dinas Perhubungan Kabupaten Poso dan dinas Kesehatan Kabupaten Poso, menggelar Apel Yustisi yang dipimpin oleh Kapolres Poso AKBP. Darno,S.H.,S.I.K., dalam rangka operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19, Kamis (24/9/20)
Apel pasukan gabungan operasi Yustisi ini bertujuan untuk penegakan peraturan daerah terkait pencegahan Covid-19 yang digelar di halaman Mapolres Poso.
Dalam kegiatan Apel Yustisi ini Turut hadir Dandim 1307/Poso (Letkol Inf. Gusti Nyoman Mertayasa SE), Kapolres Poso (AKBP Darno, SH ,S.IK), Kapala Kejaksaan Negeri Kab. Poso (Lapatawe B Hamka, SH , MH), Sekda Kab. Poso Bpk Yan Edwar Guluda, SH, MH
Menurut Kapolres dalam sambutannya,
operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakan peraturan Daerah, dalam pelaksanaan ini, perlu adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat dengan harapan tidak ada lagi yang terpapar virus dan Kabupaten Poso dapat terbebas dari penyebaran virus covid 19.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Kab. Poso Bpk Yan Edwar Guluda, SH.,MH mengatakan “Kita bersama-sama melaksanakan penerapan protokol kesehatan dan pada hari ini kita akan melaksanakan penegakan disiplin, mulai dari tahap sosialisasi, himbauan, teguran dan kedepannya akan kita berikan sanksi
Menurutnya, “Pemda Kab. Poso bekerjasama dengan TNI dan Polri akan melaksanakan penerapan disiplin Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kab. Poso dan saat ini di Kab. Poso ada 3 Orang yang positif Corona, hal tersebut dibawa oleh orang yang dari perjalan luar Kab. Poso dan saat ini telah mendapat perawatan sesuai protokol kesehatan”
Lanjut “Potensi Corona di Poso sangat besar, dikarenakan Poso merupakan pelintasan dari berbagai tempat dan menjadi persinggahan, mari kita laksanakan tugas ini bersama demi kebaikan kita dan kemajuan Kab. Poso kedepan” tandasnya (Sinteldim)