SUMENEP, LensaMadura.com – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Rubaru mengecam dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh orang tua sendiri di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Sumenep mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Rubaru.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial A.S., 41 tahun, yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Merespons hal itu, Ketua PAC GP Ansor Rubaru, Moh. Tazam, menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan, perlindungan, dan masa depan anak.
Menurut Tazam, keluarga semestinya menjadi tempat pertama bagi anak untuk mendapatkan rasa aman, kasih sayang, dan perlindungan. Karena itu, dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan keluarga tidak boleh dianggap sebagai persoalan domestik yang cukup diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Anak harus dilindungi, bukan justru menjadi korban kekerasan, apalagi dari orang yang seharusnya menjadi pelindungnya,” tegas Tazam.
Ia mengatakan dugaan kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani secara serius oleh seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum dan lembaga yang memiliki kewenangan dalam perlindungan perempuan dan anak.
“Kekerasan seksual terhadap anak bukan persoalan domestik yang cukup diselesaikan secara kekeluargaan. Dugaan tindak kekerasan terhadap anak harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum dan lembaga yang memiliki kewenangan dalam perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.
Tazam bersama jajaran pengurus PAC GP Ansor Rubaru meminta proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban.
Ia juga menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, pihak yang bertanggung jawab harus mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain proses hukum, Tazam mengingatkan masyarakat agar tidak memperburuk kondisi korban dengan menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi anak.
Menurut dia, kerahasiaan identitas korban penting dijaga untuk mencegah munculnya tekanan, stigma, maupun trauma tambahan akibat penyebaran informasi di masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Jangan sampai karena dianggap sebagai urusan keluarga, kasus kekerasan terhadap anak justru ditutup-tutupi,” katanya. (*)






