SUMENEP, Lensamadura.com — Bupati Sumenep Achmad Fauzi mendukung usulan dana bagi hasil (DBH) di sektor minyak dan gas bumi (migas) dinaikkan demi kepentingan masyarakat setempat.
“Saya berharap, dan menjadi harapan kita, bagaimana DBH bisa lebih besar. Karenanya harus ada aturan yang diubah, tapi itu kewenangan pemerintah pusat,” kata Fauzi dalam siaran persnya, yang diterima di Surabaya, Rabu 21/12/2022 siang.
Menurut dia, kritik soal pembagian DBH migas antara pusat dan daerah bahkan telah disuarakan dirinya sebelum Bupati Meranti Muhammad Adil.
“Harapannya ada aturan yang diubah demi mengakomodasi kepentingan masyarakat dan DBH migas harus lebih berpihak kepada daerah,” ucapnya dilansir Antaranewas.com·
Fauzi menambahkan, baiknya DBH migas yang diterima Kabupaten Sumenep nilainya lebih besar, karena untuk kepentingan masyarakat.
Meskipun begitu, lanjutnya, Pemkab Sumenep akan tetap patuh pada aturan pemerintah dan undang-undang yang berlaku serta memastikan akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep tentu punya harapan, agar apa yang kita perjuangkan terkait DBH migas ini, kembali kepada masyarakat, kembali kepada rakyat,” katanya. (Wafa/Red)