SUMENEP, LensaMadura.com – Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja nyata di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Menurut Imam, jabatan bukan sekadar kepercayaan administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, dedikasi, dan integritas. Kinerja pejabat juga harus bermuara pada kepentingan masyarakat.
“Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Imam saat memberikan arahan dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator dan Pengawas di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat, 18 September 2026.
Ia mengatakan pengisian maupun pergantian jabatan seharusnya menjadi momentum untuk menghadirkan energi baru dalam organisasi perangkat daerah. Pejabat yang menerima amanah diminta tidak membutuhkan waktu lama untuk menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya.
“Jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal untuk memberikan energi baru bagi organisasi dan meningkatkan kualitas kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Imam juga mendorong para pejabat membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil. Kepentingan masyarakat, kata dia, tetap harus menjadi pertimbangan utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Setiap pejabat yang menerima amanah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/509/204.3/2026 dan Nomor 800.1.3.3/510/204.3/2026 tertanggal 18 September 2026.
Pejabat yang dilantik menempati sejumlah posisi, antara lain kepala bidang, kepala bagian di RSUD dr. H. Moh. Anwar, kepala seksi, kepala subbagian, camat, sekretaris camat, serta sekretaris dinas.
Imam meminta pejabat baru segera membangun koordinasi di masing-masing perangkat daerah. Menurut dia, keberhasilan pemerintahan tidak hanya bergantung pada kebijakan yang dibuat, tetapi juga kemampuan aparatur menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi program dan pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kami mengharapkan, keberadaan pejabat baru dengan koordinasi yang cepat dan kerja terukur, mampu mempercepat pelaksanaan program pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)






