SURABAYA, Lensamadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Kabupaten Sumenep lima kali berturut-turut mendapat penghargaan Opini WTP, yakni pada 2017, 2018, 2019, 2020 dan tahun anggaran 2021 yang diterima hari ini, Senin 14 November 2022.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian kebersihan pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel.
Penghargaan kali ini diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Achmad Fauzi di Isyana Ballroom, Bumi Hotel, Surabaya, Senin (14/11).
“Saya merasa sangat senang atas penghargaan ini. Hal ini menandakan bahwa pemerintahan Kabupaten Sumenep masih konsisten menjaga pemerintahan yang bersih dan amanah” kata Fauzi dilansir Achmad Fauzi Id.
Ia menjelaskan, pencapaian tersebut tidak lepas atas kerja keras dan kerjasama yang baik antar elemen pemerintahan di Sumenep.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh jajaran terkait. Ini merupakan hasil kerja keras semua stakeholder,” terangnya.
Fauzi berharap seluruh ASN di Kabupaten Sumenep bisa mempertahankan dan meningkatkan lagi kinerjanya sesuai pedoman etik dan hukum.
“Semoga kami semua di Sumenep dapat mempertahankan prestasi ini. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah atas dedikasinya selama ini kepada masyarakat Sumenep. Semoga ASN dan seluruh yang ada di pemerintahan semakin baik dalam bekerja untuk pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (Pur)