Ramadhan Bulan Istimewa, Ibadah Puasa Momen Menjaga Amarah

20230326_030120

SUMENEP, lensamadura.com Dalam kalender umat Islam Ramadhan adalah sebuah bulan istimewa. Di bulan ini, ummat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh berdasarkan sebuah ayat Al-Quran.

Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi umat Muslim yang sudah masuk dalam kategori wajib berpuasa.

Landasan syariat Kewajiban berpuasa Ramadhan ini merujuk sejumlah dalil baik dari Al-Quran, hadits atau konsensus ulama (ijma).

Artinya, secara dasar hukum sangat kuat sebab dilandasi oleh ketiga aspek krusial dalam hukum Islam. Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183, Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ.

Ya ayyuhalladzina amanu kutiba alaikumu-shiyam, kama kutiba ‘alaladzina min qablikum la’allakum tattaqun.”

Artinya: “Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu (berpuasa) agar kamu bertakwa”.

Ayat itu menjelaskan bahwa sebelum lahirnya syariat Islam, berpuasa sudah menjadi tradisi dalam syariat-syariat sebelumnya, khususnya Yudaisme dan Kristianisme.

Puasa juga merupakan salah satu ajaran esensial agama Hinduisme, Budhisme, Zoroaster, dan Konfusianisme. Juga dalam agama-agama lokal. Esensinya sama: membentuk jiwa yang tercerahkan sehingga bisa membimbing pada perilaku yang baik dan terhindar dari perilaku buruk yang merugikan manusia dan merusak alam.

Dalam syariat Islam, tujuan itu untuk mencapai kondisi jiwa yang takwa, yang secara mandiri mampu menghindari motif dan perilaku buruk dan cendrung kepada kebenaran dan kebaikan.

Dalam hadist Riwayat Imam Bukhari dikatakan : “Barang siapa berpuasa karena keyakinan (iman) yang disertai dengan introspeksi (wa ihtisaban), akan diampuni dosa-dosanya dimasa lalu.”

Seseorang akan diampuni dosa-dosanya jika menyatakan tobat, tidak lagi mengulangi perbuatan-perbuatan buruknya. Karena itu, dalam bulan puasa itu, setiap orang memiliki peluang khusus untuk berzikir dan berdoa, khususnya dengan memperbanyak shalat, khususnya dalam shalat tarawih pada malam hari, dan mengaji Al-Quran.

Baca Juga :  Diduga Hendak Tawuran, Polsek Sumenep Amankan 12 Remaja

Nafsu makan, umpamanya, perlu dipenuhi, tetapi juga perlu dikendalikan: jika tidak, akan menimbulkan penyakit. Namun jika dilakukan terlalu kuat, akan menimbulkan kekurangan atau ketimpangan gizi, karena itu perlu dikendalikan secara seimbang melalui pola gizi yang seimbang (Al-Mizan).

Sementara itu, filsuf Muslim Al-Ghazali (1058-111), memiliki suatu teori “nafsu” yang didasarkan pada Al-Quran. Dalam teorinya, kepribadian manusia terdiri dari atas tiga jenis nafsu. Pertama, nafsu amarah yang dapat dinisbatkan sebagai Id, Kedua, nafsu lawwawah yang dapat dinisbatkan sebagai ego. Dan ketiga, nafsu mutmainnah yang dapat dinisbatkan sebagai superego.

Keseimbangan antara nafsu amarah yang menimbulkan ambisi dan keberanian itu dan nafsu kritis dan rasional dan moral dari nafsu lawwamah itu akan melahirkan jiwa yang seimbang atau nafsu mutmainnah, dalam wujud manusia yang arif , yang dalam tarekat disebut sebagai mencapai kondisi “makrifat” dalam kepribadian manusia yang arif.

Makrifat itu mirip pengertiannya dengan pemaknaan pencerahan Kant, yaitu emansipasi dari ketidak tahuan dan ketidak pedulian, bukan hanya hasil dari kecerdasan rasional, bukan hanya hasil dari kecerdasan rasional, melainkan juga kecerdasan emosional. Puasa tidak saja menciptakan manusia yang arif, tetapi juga budiman, dengan cara memperbanyak mengeluarkan sadaqah dan zakat untuk mereka yang kurang beruntung.

Dalam bulan Ramadhan, manusia diberi kesempatan yang luas mencapai status kearif budimanan. Kesempatan itu dibuka dengan penciptaan iklim kondusif : berpuasa secara berjamaah. Puasa sebagaimana banyak dijelaskan dalam Al-Quran adalah suatu perjuangan besar mengendalikan diri. Iklim itu diciptakan melalui berpuasa meningkatkan hubungan silaturrahim.

Pada masa orde baru, telah lahir tradisi baru, yaitu shalat tarawih bersama di rumah-rumah pribadi, biasanya rumah seorang tokoh atau pejabat yang berfungsi menghubungkan silaturrahim antara pemimpin dan rakyat. Shalat tarawih itu disertai pula dengan ceramah pencerahan. Bahkan, timbul pula model “pesantren kilat” untuk anak-anak remaja membentuk kepribadian yang seimbang.

Baca Juga :  Baca Ini Agar Kita Bisa Menghindari Perdebatan di Media Sosial

Iklim yang kondusif bagi pelaksanaan Ibadah puasa tidak perlu dilakukan dengan seruan kaum muslim sendiri agar masyarakat “menghormati bulan puasa”.

Seruan itu sebaiknya dilakukan mereka yang tidak menjalankan puasa atau oleh pemerintah. Penghormatan itu seyogianya dilakukan sendiri oleh umat Islam terhadap bulan Ramadhan dengan cara menahan amarah dan bertindak ramah.

Adalah tindakan kontradiktif dengan semangat berpuasa jika dilakukan dengan gerakan sweeping, pemaksaan atau tekanan, apalagi dengan aksi kekerasan atau melalui kekuasaan pemerintah untuk menutup restoran pada siang hari karena tekanan atau paksaan itu melanggar hak orang lain yang tak berpuasa yang memerlukan makan pada siang hari.

Berpuasa akan benar-benar jadi jihad akbar jika dilakukan dalam suasana terbuka dan justru karena penuh godaan itu. Mari menyebut Ramadhan sebagai bulan pencerahan. Selamat menunaikan Ibadah Puasa.

Melly Sufianti, Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Fraksi Hanura.

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: