SUMENEP, Lensa Madura – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep bersama PT. POS Indonesia Gayam merealisasikan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bertempat di halaman Balai Desa setempat, Senin, 7 Maret 2022
Dalam pelaksanaannya, Kepala Desa Pancor Rahman menyampaikan dalam sambutannya, Penerima BPNT atau KPM bebas mau beli kebutuhan sembako dimana saja. Yang terpenting sesuai kebutuhan.
“Patut saya sampaikan ke ibu-ibu, selesai menerima bantuan ini ibu bebas mau beli sembako dimana saja. Sesuai keinginan ibu,” ujarnya.
Kepala desa Termuda se-Sumenep ini juga mengingatkan ke semua pihak terutama pihak agen dan pendamping PKH agar masyarakatnya jangan sampai dimonopoli dan digiring untuk membeli di tokonya.
“Mereka bebas menentukan membeli dimana saja. Jangan sampai ada yang mengarahkan,” tegasnya
Ia melanjutkan, para PKM di perbolehkan beli beras apa saja, tidak harus beras 55 dan paus . Yang terpenting beras yang dibeli murah dan layak, begitupun juga sembako lainnya.
“Yang penting harganya murah, kualitas baik dan layak dikonsumsi. Kalau yang dibutuhkan daging sapi, beli daging semua juga bisa atau butuh buah buahan semua juga bisa, begitu juga kebutuhan lainya. Jadi tergantung penerima bantuan mau dibelikan apa saja asal jangan dibelikan narkoba, rokok, minuman keras,” tambahnya.
Di sisi lain, Mentri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini mengatakan, realisasi percepatan penyaluran tersebut akan dibantu dengan PT Pos Indonesia.
“Untuk percepatan penyaluran bantuan, untuk triwulan pertama kami melakukan transfer langsung,” ujar Risma seperti ditulis detik.com
Hal ini dilakukan, dilatarbelakangi arahan Presiden RI mengenai percepatan penyaluran bantuan sosial 2022.
Selain itu dari pengalaman penyaluran BPNT 2021, menurut Risma, banyak sekali perihal transaksi yang terhambat.
“Karena banyak sekali transaksi yang terhambat. Bahkan yang tahun lalu saja masih sekitar 3 juta KPM yang belum transaksi,” tambah Risma.
Sekadar Informasi, menurut keterangan Kemensos RI penyaluran BPNT dilakukan untuk tiga bulan sekaligus yakni Januari-Maret dan Nominal perbulan Rp 200.000. (Udi)