SUMENEP, LensaMadura.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Jawa Timur terus mamaksimalkan langkah berkenaan dengan pembuatan nomor induk kependudukan (NIK) khusus bayi yang baru lahir.
Agar pembuatan NIK bagi bayi yang baru lahir dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat, Disdukcapil memassifkan sosialisasi termasuk melalui Program Ananda Kita.
Kepala Disdukcapil Sumenep R. Syahwan Efendi melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah mengatakan, berbagai terobosan dilakukan agar masyarakat segera membuat kartu keluarga (KK) baru setelah kelahiran anaknya.
“Sesuai data sampai saat ini diketahui sekitar 2.000 lebih anak di Sumenep yang belum memiliki NIK,” sebut Wahasa, Rabu 9 November 2022.
Lanjut Wahasa, realisasi dilapangan pihaknya melibatkan bidan desa maupun puskesmas. Sehingga jika ada kelahiran untuk bisa segera melaporkan.
Menurutnya banyak manfaat bayi yang baru lahir langsung diurus mendapan NIK. Yaitu nantinya orang tua tidak lagi kerepotan untuk kebutuhan administrasi termasuk saat nanti hendak masuk sekolah.
“Sosialisasi terus dilakukan supaya masyarakat tidak harus menunggu sampai dibutuhkan sekolah, baru mengurus NIK. Kalau bisa dilaporkan setelah 40 hari melahirkan akan lebih baik,” ungkapnya.
Maka dari itu Wahasa berharap dengan adanya program Ananda Kita masyarakat terbantu dan tidak perlu lagi ke tempat pelayanan untuk melengkapi dokumen kependudukan.
Mengenai persyaratan membuat data kependudukan anak yang baru lahir, dirinya menyebut sangat mudah, yaitu cukup membawa KK lama, surat keterangan lahir, KTP kedua orang tua dan surat nikah.
“Setelah itu, akan dibuatkan KK baru, KIA dan akta kelahiran. Sebenarnya sangat gampang. Hanya pendekatan kepada masyarakat harus terus kita lakukan agar semuanya paham,” ujar Wahasa. (*/Yan)