Supremasi Hukum di Sumenep Dinilai Lemah, Aktivis PMII Kepung Mapolres

Jumat, 27 Januari 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Lensamadura.com Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Setempat, Jumat 27 Januari 2023.

Diketahui, Kedatangan Aktivis PMII Tersebut dalam rangka menuntut Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko diganti karena dinilai tidak becus menangani sejumlah kasus.

Puluhan aktivis PMII Sumenep tersebut membawa banner yang bertuliskan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Tuntaskan kasus Mangkrak di Polres Sumenep
  • RIP kinerja Kapolres Kab Sumenep sedang tidak baik.
  • 2023 Ganti Kapolres !!!
  • Kasus mangkrak gedung Dinkes.
  • Bandar narkoba dan pencemaran nama baik.

Korlap aksi Dimas Wahyu Abdillah menuturkan, ada tiga kasus dugaan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) yang telah lama dilaporkan ke Polres Sumenep, tapi hingga saat ini tidak jelas perkembangannya. Seperti kasus korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan Sumenep, kasus dugaan korupsi gedung KIHT, dan kasus dugaan pungli Pasar Ganding serta Pencemaran nama baik oleh media Online sumenep.

“Kami kecewa, pada akhir tahun 2022 lalu, Kapolres Sumenep berjanji akan menyelesaikan semua kasus yang mangkrak, salah satunya gedung Dinkes yang dilaporkan sejak tahun 2015 silam. Tapi sampai sekarang belum diketahui perkembangannya,” ungkap Dimas Wahyu Abdillah kepada media lensamadura.com Jumat (27/1).

Dimas sapaan akrabnya juga menanyakan perkembangan kasus pencemaran nama baik PMII oleh oknum wartawan Bongkar86.com yang sampai sekarang tidak ada kelanjutannya. Pihaknya ingin mengetahui seperti apa kepastian hukum dari kasus pencemaran melalui tulisan di media yang belum terdaftar di Dewan Pers tersebut.

“Kami menilai Polres Sumenep tebang pilih dalam menegakkan hukum sehingga mengakibatkan krisis supremasi hukum di Sumenep. Kalau kasus ringan yang menimpa rakyat kecil cepat diproses tapi kalau ada kasus yang menimpa pejabat atau tokoh publik terkesan dipendam,” tegasnya.

Mahasiswa berjanji akan menggelar aksi serupa jika kapolres Sumenep tidak serius memproses semua kasus hukum yang telah masuk meja penyidik. “Kami menuntut jika kasus yang ditangani tidak selesai tahun 2023 ini maka Kapolres Sumenep harus diganti,” tukas Dimas.

Baca Juga :  Berdayakan Warga Sekitar, UPP Kelas II Branta Gelar Padat Karya

Menanggapi hal itu, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menjelaskan, selama ini ada dua kasus korupsi yang diproses, salah satunya kasus korupsi pembangunan gedung Dinkes yang belum disidangkan, meski sudah ada tersangka dan 7 kali ganti kapolres.

Baca Juga :  Keluarga Besar UPP Telaga Biru Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan bersama Anak Yatim

Menurut Edo, satu kasus sudah diselesaikan. Ia berkilah tidak bisa dua-duanya diselesaikan secara bersamaan karena personel Polres Sumenep terbatas. Tapi ia berkomitmen semua kasus yang ditangani harus progres setiap saat.

“Saya sudah cek ke penyidik, penyidik sanggup. Selama ini untuk kasus gedung Dinkes kendalanya sinkronisasi antara penyidik dengan kejaksaan. Makanya saya dan pak Kajari setiap saat gelar ekspose”, Paparnya Kapolres Sumenep.

Nanti jika ada unsur pemenuhan perbuatan melawan hukum akan lebih didalami. Soal gedung KIHT masih dalam penyelidikan karena belum ada tersangka. Jadi kami akan prioritaskan yang ada penetapan tersangka sudah lama,” urainya. (Pur)

Baca Juga :  Bawaslu Jatim Koordinasi Dengan DPRD Untuk Tingkatkan Indeks Demokrasi

Berita Terkait

IPSI Sumenep Lakukan Sosialisasi Aturan Baru Wasit Juri 2024
Bupati Sumenep Respons Larangan Warung Madura Buka 24 Jam
Tim Parikesit Universitas Annuqayah Sabet Juara II Civil Tender Competition 2024
DKPP Sumenep Optimalkan Program Pompanisasi untuk Tingkatkan Produktivitas Lahan Sawah Tadah Hujan
Ketua DPD PAN Sumenep Faisal Muhlis Daftar Bacawabup ke PDI Perjuangan
Pilkada 2024, Zamrud Khan Sebut Sumenep Butuh Figur Visioner, Bukan Modal Pencitraan
DLH Sumenep Bakal Sediakan Bank Sampah di Setiap Desa
Anggota DPRD Sumenep H Zainal Arifin Angkat Bicara Mengenai Jalan Rusak di Montorna, Pasongsongan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 14:34 WIB

IPSI Sumenep Lakukan Sosialisasi Aturan Baru Wasit Juri 2024

Minggu, 28 April 2024 - 11:48 WIB

Bupati Sumenep Respons Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Sabtu, 27 April 2024 - 22:25 WIB

Tim Parikesit Universitas Annuqayah Sabet Juara II Civil Tender Competition 2024

Jumat, 26 April 2024 - 15:22 WIB

DKPP Sumenep Optimalkan Program Pompanisasi untuk Tingkatkan Produktivitas Lahan Sawah Tadah Hujan

Kamis, 25 April 2024 - 13:12 WIB

Ketua DPD PAN Sumenep Faisal Muhlis Daftar Bacawabup ke PDI Perjuangan

Kamis, 25 April 2024 - 11:18 WIB

Pilkada 2024, Zamrud Khan Sebut Sumenep Butuh Figur Visioner, Bukan Modal Pencitraan

Rabu, 24 April 2024 - 21:37 WIB

DLH Sumenep Bakal Sediakan Bank Sampah di Setiap Desa

Rabu, 24 April 2024 - 14:29 WIB

Anggota DPRD Sumenep H Zainal Arifin Angkat Bicara Mengenai Jalan Rusak di Montorna, Pasongsongan

Berita Terbaru

IPSI Sumenep foto bersama usai melakukan sosialisasi terkait aturan baru wasit juri 2024 (lensamadura.com/istimewa)

Berita

IPSI Sumenep Lakukan Sosialisasi Aturan Baru Wasit Juri 2024

Minggu, 28 Apr 2024 - 14:34 WIB

Bupati Sumenep sekaligis Pembina Perkumpulan Pedagang Kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI) Achmad Fauzi Wongsojudo (lensamadura.com/istimewa)

Berita

Bupati Sumenep Respons Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Minggu, 28 Apr 2024 - 11:48 WIB