Satu Hewan Sapi Positif PMK di Sumenep, Berikut Ini Himbauan Kepala DKPP Arif Firmanto

Senin, 30 Mei 2022 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Arif Firmanto, S.TP.,M.Si Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep Madura Jawa timur

Foto. Arif Firmanto, S.TP.,M.Si Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep Madura Jawa timur

SUMENEP, Lensamadura – Satu hewan ternak di Kabupaten Sumenep positif terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan ternak sapi itu dinyatakan positif setelah dilakukan uji laboratorium di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma).

Informasi diatas disampaikan Arif Firmanto Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Senin 30 mei 2022 seperti dilansir Sumenepkab.go.id.

Pejabat yang biasa dipanggil Arif mengatakan, hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sampel (serum, plasma dan swab) hewan ternak sapi di Kecamatan Pasongsongan, Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengujian laboratorium, hasilnya menunjukkan positif terjangkit PMK.

“Hewan ternak sapi dinyatakan positif PMK berdasarkan update kasus Provinsi Jawa Timur tertanggal 29 Mei 2022. Dan saat ini, kondisi kesehatan sapi itu sudah mulai membaik,” kata Arif Firmanto seperti dilansir Media Center tersebut.

Baca Juga :  Terinspirasi Gus Dur, Ulama Muda Sumenep Dr KH Imam Khodri Taufik Terus Bergerak untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan hewan ternak yang dilakukan petugas di kecamatan, juga menemukan sebanyak 28 ekor sapi bergejala PMK.

Sehingga pihaknya melakukan penanganan supaya sapi itu cepat sembuh.

“Sebanyak 28 ekor sapi yang bergejala PMK ini, di antaranya sebanyak 20 ekor mulai membaik, dan kami terus melakukan penanganan medis agar sapi itu sehat kembali,” ungkapnya lagi.

Kabupaten Sumenep, lanjut Arif masih seperti dilansir Sumenepkab.go.id dengan adanya sapi positif dan bergejala PMK, dinyatakan sebagai wilayah yang tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Baca Juga :  SMK Maritim Cahaya Bunda Pamekasan Kirim Taruna dan Taruninya Belajar Ke Perusahaan Perikanan

Karena hal tersebut, harus dilaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan penyakit.

Antara lain, menyediakan obat-obatan untuk melanjutkan pengobatan simtomatis pada ternak, mengurangi potensi panic selling dan pengusulan penetapan status tertular penyakit PMK pada Kecamatan yang terjadi kasus PMK.

“Selain itu, kami melakukan penanggulangan dan pemberantasan penyakit PMK sesuai dengan SOP wilayah status tertular, meliputi pembatasan lalu-lintas ternak (masuk dan keluar) dari dan menuju daerah wabah, pengawasan yang lebih intensif pada daerah terjadinya kasus, serta menyiapkan vaksinasi terhadap seluruh ternak sehat pada daerah terancam dengan cakupan minimal 70%,” terangnya.

Baca Juga :  Demi Keselamatan Lingkungan, Ribuan Warga Sumenep Bakal Gelar Istigasah Kubro

Arif Firmanto berharap, peternak dan pedagang untuk percaya dan bersama-sama melakukan pencegahan penyakit PMK ini, supaya penyebarannya tidak semakin meluas di Kabupaten Sumenep.

“Mari bersama-sama dan bahu-membahu memikirkan langkah terbaik untuk mengedepankan penanganan dan pencegahan penularan PMK pada hewan ternak agar segera teratasi,” ujarnya.

Arif Firmanto menambahkan, para peternak hewan segera melapor jika ada ternak sakit dengan gejala PMK, karena penyebarannya sangat cepat yang penularannya bisa melalui udara mencapai radius sekitar 10 kilometer.

“Para peternak untuk menjaga kondisi kesehatan hewan ternaknya, memberikan pakan yang baik dan cukup untuk menjaga imunitas dan selalu menjaga kebersihan kandang,” pungkasnya. (Yasik/Pur)

Berita Terkait

IPSI Sumenep Lakukan Sosialisasi Aturan Baru Wasit Juri 2024
Bupati Sumenep Respons Larangan Warung Madura Buka 24 Jam
Tim Parikesit Universitas Annuqayah Sabet Juara II Civil Tender Competition 2024
DKPP Sumenep Optimalkan Program Pompanisasi untuk Tingkatkan Produktivitas Lahan Sawah Tadah Hujan
Ketua DPD PAN Sumenep Faisal Muhlis Daftar Bacawabup ke PDI Perjuangan
Pilkada 2024, Zamrud Khan Sebut Sumenep Butuh Figur Visioner, Bukan Modal Pencitraan
DLH Sumenep Bakal Sediakan Bank Sampah di Setiap Desa
Anggota DPRD Sumenep H Zainal Arifin Angkat Bicara Mengenai Jalan Rusak di Montorna, Pasongsongan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 14:34 WIB

IPSI Sumenep Lakukan Sosialisasi Aturan Baru Wasit Juri 2024

Minggu, 28 April 2024 - 11:48 WIB

Bupati Sumenep Respons Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Sabtu, 27 April 2024 - 22:25 WIB

Tim Parikesit Universitas Annuqayah Sabet Juara II Civil Tender Competition 2024

Jumat, 26 April 2024 - 15:22 WIB

DKPP Sumenep Optimalkan Program Pompanisasi untuk Tingkatkan Produktivitas Lahan Sawah Tadah Hujan

Kamis, 25 April 2024 - 13:12 WIB

Ketua DPD PAN Sumenep Faisal Muhlis Daftar Bacawabup ke PDI Perjuangan

Kamis, 25 April 2024 - 11:18 WIB

Pilkada 2024, Zamrud Khan Sebut Sumenep Butuh Figur Visioner, Bukan Modal Pencitraan

Rabu, 24 April 2024 - 21:37 WIB

DLH Sumenep Bakal Sediakan Bank Sampah di Setiap Desa

Rabu, 24 April 2024 - 14:29 WIB

Anggota DPRD Sumenep H Zainal Arifin Angkat Bicara Mengenai Jalan Rusak di Montorna, Pasongsongan

Berita Terbaru

IPSI Sumenep foto bersama usai melakukan sosialisasi terkait aturan baru wasit juri 2024 (lensamadura.com/istimewa)

Berita

IPSI Sumenep Lakukan Sosialisasi Aturan Baru Wasit Juri 2024

Minggu, 28 Apr 2024 - 14:34 WIB

Bupati Sumenep sekaligis Pembina Perkumpulan Pedagang Kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI) Achmad Fauzi Wongsojudo (lensamadura.com/istimewa)

Berita

Bupati Sumenep Respons Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Minggu, 28 Apr 2024 - 11:48 WIB