Warga Sumenep Demo Kantor BPN, Tolak Tambak Garam Ilegal dan Minta SHM Dicabut

- Penulis

Rabu, 17 Mei 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi ARB saat melakukan unjuk rasa di depan kantor BPN Sumenep (lensamadura.com/istimewa)

i

Massa aksi ARB saat melakukan unjuk rasa di depan kantor BPN Sumenep (lensamadura.com/istimewa)

SUMENEP, lensamadura.com – Ratusan warga Sumenep, Madura yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Rabu, 17 Mei 2023.

Aki tersebut dalam rangka menolak tambak garam ilegal di desa Gersik Putih, Gapura, Sumenep. Selain itu massa aksi menuntut agar sertifikat hak milik (SHM) dicabut.

“Kami meminta segera batalkan SHM yang sudah dikeluarkan BPN tahun 2009, karena itu sudah menyalahi aturan. Itu bukan tanah, tapi laut,” kata Ketua ARB Muhammad Muhsin melansir Kabar Madura.

Dikatakan, terbitnya SHM di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura itu dinilai janggal lantaran lokasinya merupakan bibir pantai atau reklamasi laut yang akan digarap untuk tambak garam.

Baca Juga :  Tekan Biaya Produksi, DKPP Sumenep Kenalkan Inovasi Biosaka ke petani

Aturan yang diduga dilanggar oleh BPN Sumenep dalam menerbitan SHM yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013 Tentang RTRW, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Rencana Tata Ruang dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Rencana Tata Ruang.

Massa aksi menduga, BPN Sumenep kongkolikong dengan pihak terkait saat menerbitan SHM itu. Sebab pihaknya berkali-kali bersuratan untuk meminta dokumen pra terbitnya legalitas tersebut.

“Mereka tidak mampu menunjukkan kepada kami. Jelas zalim BPN Sumenep itu jika tidak membuktikannya,” tegasnya.

Untuk itu, warga mendesak agar BPN membatalkan terbitnya SHM tersebut, meminta BPN menelaah ulang. Juga menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menentukan langkah atau sikap terhadap konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Agar rencana penggarapan tambak garam tidak diteruskan.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Apresiasi Suksesnya Vaksinasi Desa Tambaagung Barat

Perwakilan warga Amirul Mukminin menambahkan, BPN Sumenep terkesan tidak responsip terhadap polemik reklamasi laut untuk pembangunan tambak garam di daerahnya. Surat yang dilayangkan warga soal permintaan untuka audiensi dan salinan dokumen atas pantai yang di SHM tidak ditindak lanjuti.

”Dua kali kami bersuratan ke BPN, tidak ada respon sama sekali. Rencana investigasi juga tidak ada perkembangannya. Sebaliknya, pernyataan salah satu pejabat di BPN di media soal status tanah justru seakan menutupi fakta bahwa disana bukan laut,” kata Amirul.

Ia menegaskan, objek lokasi ber-SHM yang akan dibangun tambak garam bukanlah daratan yang terkena abrasi. Tapi, adalah kawasan pantai atau laut sejak puluhan tahun silam.

Baca Juga :  Mahasiswa Kampus Mengajar 3 Gelar Pisah Kenang di SDN Dempo Barat 2

”Untuk itu, privatisasi laut dengan di SHM sangat tidak dibenarkan. BPN harus bertanggung jawab atas penerbitan sertipikat tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Sumenep Kresna hanya berjanji akan memastikan terhadap status laut tersebut. Termasuk akan memastikan sejarah terbitnya dokumen SHM itu.

“Kami bakal mengkroscek status pantai tersebut,” ujarnya.

Selain melakukan demonstrasi di Kantor BPN Sumenep, massa melanjutkan aksinya di depan kantor Bupati setempat.

Namun tidak ditemui pihak Pemkab Sumenep. Oleh karena itu, massa aksi berjanji akan kembali turun jalan sampai menemui titik terang untuk menuntut keadilan. (km/red)

Berita Terkait

PPK Arjasa Sumenep Sukses Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir
Warga Sumenep Audiensi Jalan Rusak Penghubung Tiga Desa, Begini Janji Dinas PUTR
PSBA Kangean Dipastikan Tidak Berlaga di Kompetisi Sepak Bola U-13
Pemkab Bangkalan Anggarkan Beasiswa 2023 untuk Pelajar dan Mahasiswa
Maklumat Takerbuy 2023, Tolak Rencana Reklamasi Laut di Gersik Putih
Festival Jaran Serek Sumenep Bentuk Cinta Budaya Lokal
Demi Keselamatan Lingkungan, Ribuan Warga Sumenep Bakal Gelar Istigasah Kubro
Banser Gayam Gelar Apel Guna Konsolidasi dan Koordinasi Anggota
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Juni 2023 - 17:00 WIB

Alasan Memilih Jurusan Teknik Informatika bagi yang Bingung Kuliah

Jumat, 2 Juni 2023 - 11:30 WIB

Perbedaan Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Akademi dan Politeknik

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:00 WIB

Kenapa Kamu Harus Kuliah? Ini Dia Manfaatnya

Sabtu, 27 Mei 2023 - 22:00 WIB

Ini Dia 5 Tips Cara Belajar Bahasa Inggris Otodidak, Dijamin Jago!

Sabtu, 27 Mei 2023 - 21:40 WIB

Ini Dia Pembahasan Aritmatika Sosial Kelas 7 Beserta Contoh Soalnya

Selasa, 23 Mei 2023 - 22:47 WIB

Kamu Harus Tahu 6 Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan di Dunia Kerja

Selasa, 23 Mei 2023 - 22:30 WIB

Ini Dia 5 Cara Interview yang Baik Agar Diterima Kerja di Perusahaan Idaman

Minggu, 21 Mei 2023 - 07:00 WIB

Jurusan Kuliah IPA yang Jarang Diminati Tapi Menjanjikan

Berita Terbaru

Suryadi (lensamadura.com/istimewa)

Opini

‘Orang Dalam’ dan Bisnis Haram

Sabtu, 3 Jun 2023 - 20:56 WIB