PPNPNS se-Jawa Timur Tolak Rekrutmen P3K Bawaslu RI, Ini Alasannya

- Penulis

Rabu, 4 Januari 2023 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, lensamadura.com – Ratusan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kota se Jawa Timur melakukan audiensi terkait penolakan rekrutmen P3K yang di lakukan Bawaslu RI secara sepihak tanpa mempertimbangkan PPNPNS yang sudah lama mengabdi di Bawaslu, Rabu, 4 Januari 2023.

Dalam audiensinya, PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menuntut Bawaslu RI lebih memperhatikan PPNPNS yang sudah lama mengabdi di lembaga Pengawas Pemilihan Umum ini.

Baca Juga :  Cara Daftar Beasiswa Santri Baznas Tahun 2022

Sutrisno Puji PPNPNS asal Bawaslu Kabupaten Tuban selaku Koordinator PPNPNS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengatakan bahwa rekrutmen P3K yang dilakukan oleh Bawaslu RI terasa sangat menyudutkan dan sama sekali tidak berpihak kepada PPNPNS yang selama ini mengabdi di Bawaslu Kabupaten/Kota dan sudah bekerja mulai tahun 2017.

“Kami meminta melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk mengawal keluh kesah kami selama ini, kami (PPNPNS) butuh kepastian dan di perhatikan juga apalagi pemilu 2024 sudah berjalan tahapannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemenhub Buka Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut, Ini Jadwal dan Syaratnya

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A.Warits ketika menerima audiensi PPNPNS bawaslu kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengatakan akan menampung semua masukan teman-teman PPNPNS dan akan menyampaikan keluh kesah selama ini secara prosedural kepada Bawaslu RI.

“Segera kita data dan nantinya data tersebut akan kami sampaikan secara langsung melalui surat kepada Bawaslu RI untuk mempertimbangkan tuntutan dari teman-teman PPNPNS se-Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemdes Pancor Cairkan BLT-DD Tahap Kedua, Ini Harapan Kades Hainor Rahman

“Kami berharap nantinya akan ada jalan keluar yang baik untuk menyelesaikan masalah PPNPNS, sehingga tidak timbul masalah di tahun politik ini,” harapnya.

Adapun tuntutan PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur sebagaimana berikut:

1. Prioritaskan pengangkatan PPNPNS Bawaslu se Indonesia menjadi Aparatur Sipil Negara yang sudah mengabdi di Bawaslu;
2. Afirmasi Masa kerja PPNPNS Bawaslu Se Indonesia;
3. Hapuskan Syarat Pengangkatan ASN Bawaslu berbasis latar belakang Pendidikan

(**)

Berita Terkait

Warga Sumenep Audiensi Jalan Rusak Penghubung Tiga Desa, Begini Janji Dinas PUTR
PSBA Kangean Dipastikan Tidak Berlaga di Kompetisi Sepak Bola U-13
Pemkab Bangkalan Anggarkan Beasiswa 2023 untuk Pelajar dan Mahasiswa
Maklumat Takerbuy 2023, Tolak Rencana Reklamasi Laut di Gersik Putih
Festival Jaran Serek Sumenep Bentuk Cinta Budaya Lokal
Demi Keselamatan Lingkungan, Ribuan Warga Sumenep Bakal Gelar Istigasah Kubro
Banser Gayam Gelar Apel Guna Konsolidasi dan Koordinasi Anggota
KUPP Kelas III Telaga Biru Bangkalan Kampanyekan Keselamatan Pelayaran bagi Anak Usia Dini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Mei 2023 - 23:28 WIB

Ini Tahapan Seleksi Beasiswa PBNU-Maroko 2023, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 27 Mei 2023 - 11:44 WIB

Tokoh Hindu Ajak Anak Muda Cintai Indonesia melalui Implementasi Nilai Pancasila

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:17 WIB

Fakta Menarik Tegar Aditya, Pria Asal Banyuwangi yang Sukses Capai Financial Freedom di Usia Muda

Kamis, 4 Mei 2023 - 22:00 WIB

KONI Jatim Lepas 81 Atlet Berlaga di SEA Games XXXII Kamboja

Minggu, 30 April 2023 - 22:00 WIB

Bapel Puslatda KONI Jatim Gelar Tes Fisik Kedua

Minggu, 23 April 2023 - 05:00 WIB

Lebaran, Pangdam V/ Brawijaya Kunjungi Anggota yang Sakit

Rabu, 12 April 2023 - 21:00 WIB

Kemenhub Gelar Apel Pasukan Pengamanan Angkutan Laut untuk Lebaran 2023

Senin, 10 April 2023 - 23:00 WIB

Ditjen Hubla Pastikan Pasokan Logistik Lancar selama Libur Lebaran

Berita Terbaru

Sarjana (lensamadura.com/istimewa)

Pendidikan

Kenapa Kamu Harus Kuliah? Ini Dia Manfaatnya

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:00 WIB