Anggaran DD Rp 300 Juta Untuk Pelatihan Membatik di Kecamatan Kangayan Sumenep Diduga Jadi Bancakan

Kamis, 15 Desember 2022 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Gambar Hanya Ilustrasi)

(Dok. Gambar Hanya Ilustrasi)

SUMENEP, lensamadura.com Program pelatihan membatik yang diprakarsai salah satu brand batik di Kabupaten Sumenep kepada masyarakat di sembilan desa se-Kecamatan Kangayan, Sumenep ditengarai tak kunjung terlaksana.

Informasi yang dihimpun lensamadura.com, program dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2018, sembilan desa di Kecamatan Kangayan ditawari pelatihan membatik oleh salah satu owner batik di Sumenep.

Anggaran pelatihan tiap desa Rp 25 juta. Di Kecamatan Kangayan terdiri dari sembilan desa. Anggaran juga berasal BUMDesma Rp 75 juta. Sehingga Total anggaran untuk sembilan desa Rp 300 juta. Namun, anggaran sebesar itu diduga jadi bancakan oknum tak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zainur Ihsan, Ketua Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Kangayan menuturkan, dari sembilan desa tersebut, tidak terealisasi. Sehingga para kepala desa berinisiatif menagih uang pelatihan yang sudah disetor tersebut.

Zainur Ihsan menambahkan, anggaran pelatihan membatik yang telah disetor itu tidak ada kejelasan dari pihak penyedia dari tahun 2018 hingga hampir akhir tahun 2022.

Pihaknya mengaku sudah sering menanyakan persoalan itu. Tetapi alasannya terkendala Covid-19 dan ombak yang besar sehingga pelatihan membatik gagal.

“Terakhir komunikasi bulan kemarin mas. Kami menyampaikan dana yang telah masuk ke penyedia akan dikembalikan atau mau dilaksanakan terkait pelatihan membatik tahun ini,” tutur Ketua BUMDesma Kangayan ini saat dikonfirmasi Senin 12 Desember 2022 siang.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Sebut MEC 2023 Perkuat Indentitas Budaya Madura

Pria yang akrab disapa Nyong itu menerangkan, Surat Pertanggung jawaban (SPj) masih belum diproses karena menunggu pengembalian anggaran dari penyedia pelatihan apabila program itu tidak mau direalisasikan.

Berapapun, masih menurut Nyong, paling tidak pengembalian dari dana yang sudah masuk yang diharapkan. Jika memang sudah digunakan beli barang, barangnya sekaligus sisa anggaran dikembalikan.

“Pelatihan itu akan direalisasikan, kalau tidak uangnya akan dikembalikan,” kata Nyong menuturkan hasil komunikasi dirinya dengan salah satu owner batik.

Bahkan, upaya penagihan dan proses hukum akan dilakukan apabila tidak ada itikad baik dari penyedia. Sebab, pihak desa mengaku punya bukti dokumen foto copy berkas dan bukti transfer.

“Harapan kami, dana yang sudah masuk itu dikembalikan sesuai perjanjian sebelumnya tahun ini mas,” katanya lagi.

Dikonfirmasi terpisah, Aiptu JD (inisial) mantan Kanit Reskrim Polsek Kangayan sebagai perantara antara pihak desa dengan salah satu owner batik menuturkan, dirinya mengaku menerima iuran untuk pelatihan membatik di tiga desa, salah satunya Daandung, Jukong-Jukong dan Tembayangan Rp 25 juta tiap desa.

“Kalau saya pribadi belum mengembalikan mas, kamu tanya saja ke MD (inisial) sebagai konsorsium. Saya sebagai ujung tombaknya dengan pak Kapolsek. Silahkan ke MD saja sebab itu panjang ceritanya,” terang Aiptu JD saat dikonfirmasi Senin 12 Desember 2022.

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Tekan Bantuan DBHCHT Hanya Untuk Buruh Tani

Diceritakan Aiptu JD, awal pembangunan asrama itu inisiasi dari camat inisial HS. Sebelum pensiun menyampaikan ke Kapolsek dengan anggaran swadaya, awalnya swadaya kades.

Namun pada saat itu, kades menyerahkan uang Rp 30 juta. Padahal permintaan dari camat HS hanya Rp 10 juta. Namun karena gambar untuk asrama Polsek Kangayan berubah, yang jelas anggarannya dua kali lipat.

“Pada saat keburu harus diselesaikan karena waktu batas limit, yang tau kapolsek dan pak camat. Rapat lagi dengan seluruh kepada desa yang bertempat di rumah Kades Cangkramaan,” urainya.

Lebih lanjut dituturkan, swadaya itu disetujui oleh seluruh kepala desa untuk sumbangan swadaya tahun 2019. Tidak ada pemaksaan, inisiasi bukan dari polsek ataupun dirinya, tapi dari camat Kangayan HS.

“Setelah itu sebelum berjalan ke pembayaran swadaya, karena ada deadline pembangunan asrama polsek untuk segera diselesaikan. Maka saya memegang iuran dari pelatihan batik yang sementara waktu tertunda karena ombak dan sebagainya, setelah uang saya terima dari tiga kepala desa untuk iuran pelatihan tersebut dirinya bilang ke MD (inisial) selaku owner batik untuk sementara waktu akan digunakan pembangunan asrama Polsek Kangayan,” ungkapnya menceritakan.

Pada saat itu, pihaknya setiap menerima uang kalau tidak ada kegiatan asrama pasti dikirim cash ke owner batik ketika pulang.

Baca Juga :  Kadin Bangkalan Dukung Pembentukan Saudagar Madura

Dirinya belum mengembalikan karena masih tidak mempunyai uang untuk mengembalikan dana itu. Sebab uang itu tidak digunakan pribadi dan MD tahu.

“Mohon maaf mas, terkait apa yang sudah saya lakukan itu saya pasrahkan semuanya, kalau itu menjadi sesuatu yang jelek biar saya yang tanggung semuanya, itu risiko saya sebagai bawahan,” pungkas Aiptu JD.

Lebih lanjut, secara terpisah Ipda Agus Sugito yang saat ini sudah menjabat Kapolsek Arjasa memberikan penjelasan kepada awak media, bahwa pengakuan JD itu tidak benar terkait anggaran asrama itu meminjam uang pelatihan batik, kenapa mengarah ke sana, itu dana hibah pak camat.

“Saya itu hanya menerima bangunan hibah dari pak camat, yang menyerahkan kepada pak kapolres iya pak camat, saya taunya begitu,” ungkapnya.

“Pembangunan asrama Mapolsek Kangayan itu hibah dari pak camat yang waktu itu diserahkan langsung kepada Kapolres Pak Dedi. Terkait klaim begini dan begitu saya tidak tau, itu hibah dari Pak Camat HS,” katanya.

“Berita acara dan dokumentasinya ada di pak dedi semua,” tambahnya.

Dirinya juga kaget, kenapa pelatihan itu tidak berjalan, pihaknya punya ide untuk membangun agar kepulauan Kangayan agar berkembang.

“Namun di tengah perjalanan taunya konslet. Satu rupiah pun dirinya tidak tau kemana arahnya. Waktu itu yang diundang kepala desa bukan kapolsek melainkan JD,” tutupnya. (Pur)

Berita Terkait

Arus Balik Gratis, Kepala UPP Kelas III Sapeken Mochamad Djumari: Ada Sejuta Cerita Lebaran di Kepulauan
KSOP Utama Tanjung Perak dan UPP Kelas III Sapudi Gratiskan Seribu Lebih Penumpang Arus Balik Santri dan Masyarakat Umum
PT Garam Gelar Halal Bihalal, Arief Haendra: Tetap Jaga Semangat Kerja
Gelar Halal Bihalal, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto: Siap Lanjutkan Tongkat Estafet
Wisata Baru Pantai Galung Sumenep Diperkenalkan, Ini Harapan Kades Juruan Daya
Festival Layangan LED Sukses Digelar, Ini Harapan Disbudporapar Sumenep
Berpengalaman di Eksekutif dan Legislatif, Moh Zainal Arifin Dinilai Layak Jadi Bupati Pamekasan
Festival Layangan LED Berlangsung Meriah, Pikat Pengunjung Pantai Lombang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 08:00 WIB

Arus Balik Gratis, Kepala UPP Kelas III Sapeken Mochamad Djumari: Ada Sejuta Cerita Lebaran di Kepulauan

Jumat, 19 April 2024 - 21:48 WIB

KSOP Utama Tanjung Perak dan UPP Kelas III Sapudi Gratiskan Seribu Lebih Penumpang Arus Balik Santri dan Masyarakat Umum

Kamis, 18 April 2024 - 21:00 WIB

PT Garam Gelar Halal Bihalal, Arief Haendra: Tetap Jaga Semangat Kerja

Rabu, 17 April 2024 - 13:00 WIB

Wisata Baru Pantai Galung Sumenep Diperkenalkan, Ini Harapan Kades Juruan Daya

Rabu, 17 April 2024 - 11:30 WIB

Festival Layangan LED Sukses Digelar, Ini Harapan Disbudporapar Sumenep

Rabu, 17 April 2024 - 08:50 WIB

Berpengalaman di Eksekutif dan Legislatif, Moh Zainal Arifin Dinilai Layak Jadi Bupati Pamekasan

Selasa, 16 April 2024 - 20:00 WIB

Festival Layangan LED Berlangsung Meriah, Pikat Pengunjung Pantai Lombang

Senin, 15 April 2024 - 15:30 WIB

Posko Terpadu Angkutan Laut Lebaran Tanglok Sampang Dijaga Lintas Sektor

Berita Terbaru