SUMENEP, Lensamadura — Tak hanya disuntik vaksin PMK, Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan (DKPP) Sumenep akan memasang tanda berupa barcode pada sapi. Tujuannya untuk memudahkan pengecekan, apakah sapi sudah divaksin atau tidak.
Barcode yang dimaksud dikirim Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Ketahanan Pangan (Kementan) RI.
Barcode berisi tentang identitas sapi berupa nomor, pemilik, usia dan data vaksinasi, berikut identitas lainnya.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto, Selasa, 02 Agustus 2022 siang. “Ya, semacam Peduli Lindungi, kalau di manusia”, Paparnya.
Disebutkan, barcode yang berisi identitas tersebut dipasang di telinga sapi guna memudahkan petugas saat melakukan pengecekan. Menurutnya, penandaan baru dilakukan pada vaksinasi tahap kedua. “Vaksinasi tahap pertama, sapi belum dibarcode,” sebutnya Arif.
Jadi, dalam vaksinasi tahap kedua itu, petugas tidak hanya memvaksin akan tetapi juga memasang tanda di telinga sapi. Kegiatan tersebut akan terus dilakukan hingga sapi yang terdata di wilayahnya divaksin plus dibarcode. “Untuk kali ini Kita hanya mendapat jatah 4000 barcode, jika memungkinkan kurang, nanti kita komunikasikan lagi ke Pusat” Ujarnya.
Lebih lanjut, Drh. Zulfa (Kabid Peternakan) pada hari Jumat 19 Agustus 2022 Kemarin bersama Tim Paramedik Veteriner telah melakukan kegiatan penandaan ternak pada sapi di Desa Kasengan Kecamatan Manding, Sumenep.
Penandaan Barcode pada sapi berjenis Kelamin Betina disalahsatu pemilik ternak sapi ” Poktan Berkah Jaya” Desa Kasengan. (Pur)