Berita  

Hingga 2023, Sepeda Motor di Jembatan Suramadu Dialihkan ke Jalur Darurat

Jembatan Suramadu (Foto: Pixabay)

SURABAYA, lensamadura.com – Pengendara motor roda dua di Jembatan Suramadu akan dalihkan ke jalur darurat roda empat.

Pengalihan jalur itu akan berlangsung selama pekerjaan pemasangan kabel PLN Surabaya-Madura.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo saat memberikan konfirmasi kepada detikcom.

Ia membenarkan bahwa jalur khusus roda dua akan dialihkan ke jalur darurat.

Baca Juga :  Polres dan Dishub Sumenep mulai Periksa Kelayakan Armada Bus Lebaran Idulfitri 2023

Menurutnya, pengalihan arus kendaraan roda dua ke jalur darurat ini dilakukan terkait adanya pekerjaan pemasangan kabel SKTT KV Kedinding TX Bangkalan, Sirkuit 3 dan 4, di Jembatan Suramadu.

“Pengalihan arus jalur roda dua ke jalur darurat. Meneruskan proyek kemarin dari PLN (pemasangan kabel),” kata Eko, Selasa (19/7/2022) dilansir dari detikcom.

Eko menambahkan, pihaknya melakukan simulasi rekayasa lalu lintas di Jembatan Suramadu. Untuk kendaraan dengan skema kendaraan di jalur roda dua akan dialihkan ke jalur darurat.

Baca Juga :  Ketua LBH FORpKOT Herman Wahyudi Akan Laporkan Polres Sumenep Ke Propam Mabes Polri, Bagini Respon Kapolres

“Simulasi ini juga dilengkapi rambu dan imbauan di sekitar lokasi,” sambung Eko.

Sebelumnya, Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pamekasan Feri Asmoro Hermanto membenarkan rencana penutupan dan pengalihan jalur sepeda motor di Suramadu.

Baca Juga :  Polemik Penyekatan Suramadu, LaNyalla Minta Pemda Pakai Pendekatan Persuasi

Ia mengatakan pengalihan jalur sepeda motor itu akan berlangsung selama pengerjaan penambahan saluran kabel tegangan tinggi (SKTT) 150 kV dari Surabaya ke Bangkalan, Madura.

“Mulai pengerjaan hari ini, diperkirakan akan memakan waktu hingga akhir Januari 2023. Karena memang letak pengerjaan di bawah jembatan. Tepatnya di ruas kendaraan roda dua. Jadi dialihkan sementara,” pungkasnya. (*/red)

Source: detikcom