Jadi Tersangka Kasus Penistaan Dengan Tulisan, Mohammad Siddik Belum Diperiksa Polres Sumenep

- Penulis

Jumat, 1 April 2022 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. Foto: suaraindonesianews.com

i

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. Foto: suaraindonesianews.com

SUMENEP, LensamaduraMohammad Siddik, aktivis LSM Jatim Corruption Wath (JCW) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Sumenep karena kasus dugaan penistaan dengan tulisan masih belum diperiksa oleh penyidik.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menuturkan, setelah penetapan, tersangka masih belum diperiksa.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jatim Zainal Abidin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

“Masih menunggu pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan sebelumnya hanya sebagai saksi,” kata AKP Widiarti S Rabu, 30 Maret 2022.

Pemeriksaan terhadap oknum advokat itu, kata Widi dengan kapasitas sebagai tersangka, menunggu informasi dari penyidik.

Untuk diketahui, penetapan Mohammad Siddik sebagai tersangka berawal dari laporan Supandi Sahrul selaku kuasa H. Sugianto Direktur PT. SMIP ke Polres Sumenep 27 Desember 2016.

Baca Juga :  Resmikan Rumah Tahfidz Center, Ketua DPD RI Berharap Indonesia Jadi Negeri Penghafal Quran

Karena Mohammad Siddik diduga menista dengan tulisan melalui salah satu media cetak di Madura tanggal terbit 27 November 2016 yaitu menuduh H. Sugianto menyerobot lahan percaton.

Atas perkara tersebut, informasi yang dihimpun Lensamadura.Com penyidik melakukan gelar perkara Jum’at 28 Mei 2021.

Baca Juga :  Dilantik Jadi Pengurus AAYG, Akis Jazuli Komitmen Kampanye Cegah Radikalisme, Ekstrimisme dan Intoleransi

Kemudian Siddik ditepakan jadi tersangka karena diduga melanggar pasal 311 ayat 1 KUHP.

Mohammad Siddik ketika dikonfirmasi menjawab dengan balik tanya.

“Sudah lama kok baru mau nulis ada apa, tanyakan saja ke kasad,” tulisnya lewat pesan WhatSapp. (Pur/Yan)

Berita Terkait

Warga Sumenep Audiensi Jalan Rusak Penghubung Tiga Desa, Begini Janji Dinas PUTR
PSBA Kangean Dipastikan Tidak Berlaga di Kompetisi Sepak Bola U-13
Pemkab Bangkalan Anggarkan Beasiswa 2023 untuk Pelajar dan Mahasiswa
Maklumat Takerbuy 2023, Tolak Rencana Reklamasi Laut di Gersik Putih
Festival Jaran Serek Sumenep Bentuk Cinta Budaya Lokal
Demi Keselamatan Lingkungan, Ribuan Warga Sumenep Bakal Gelar Istigasah Kubro
Banser Gayam Gelar Apel Guna Konsolidasi dan Koordinasi Anggota
KUPP Kelas III Telaga Biru Bangkalan Kampanyekan Keselamatan Pelayaran bagi Anak Usia Dini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Mei 2023 - 23:28 WIB

Ini Tahapan Seleksi Beasiswa PBNU-Maroko 2023, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 27 Mei 2023 - 11:44 WIB

Tokoh Hindu Ajak Anak Muda Cintai Indonesia melalui Implementasi Nilai Pancasila

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:17 WIB

Fakta Menarik Tegar Aditya, Pria Asal Banyuwangi yang Sukses Capai Financial Freedom di Usia Muda

Kamis, 4 Mei 2023 - 22:00 WIB

KONI Jatim Lepas 81 Atlet Berlaga di SEA Games XXXII Kamboja

Minggu, 30 April 2023 - 22:00 WIB

Bapel Puslatda KONI Jatim Gelar Tes Fisik Kedua

Minggu, 23 April 2023 - 05:00 WIB

Lebaran, Pangdam V/ Brawijaya Kunjungi Anggota yang Sakit

Rabu, 12 April 2023 - 21:00 WIB

Kemenhub Gelar Apel Pasukan Pengamanan Angkutan Laut untuk Lebaran 2023

Senin, 10 April 2023 - 23:00 WIB

Ditjen Hubla Pastikan Pasokan Logistik Lancar selama Libur Lebaran

Berita Terbaru

Sarjana (lensamadura.com/istimewa)

Pendidikan

Kenapa Kamu Harus Kuliah? Ini Dia Manfaatnya

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:00 WIB